KPK Beber 'Dosa' Dirut ASDP Usai Vonis 4,5 Tahun Bui Disorot Publik

Mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dituduh melakukan penipuan yang membuat korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN). Menurut KPK, terjadi manipulasi data usia kapal-kapal yang diakuisisi oleh PT ASDP. Kapal-kapal itu sudah lebih dari 60 tahun.

Keputusan Direksi sepihak dalam akuisisi kapal ini dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti, menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Pelanggaran yang dilakukan para terpidana adalah perubahan aturan internal PT ASDP yang membuat adanya kelonggaran dalam persyaratan kerja sama usaha (KSU) di antara PT ASDP dan PT JN.

Terdapat 53 kapal yang diakuisisi oleh PT ASDP, namun masih ada 16 kapal berstatus perbaikan dan tidak bisa digunakan. Neraca keuangan PT ASDP selama empat tahun terakhir menunjukkan perusahaan mengalami kerugian Rp 110 miliar di 2021, rugi Rp 126 miliar di 2022, dan baru mengalami keuntungan Rp 9 miliar di 2023. Sementara di tahun 2024 ada nilai kerugian Rp 35 miliar yang masih dalam tahap audit.

Ira Puspadewi divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi akuisisi saham PT JN pada 2019-2022.
 
Siapa tahu kalau Ira Puspadewi ini benar-benar 'kak' yang bikin korupsi, tapi nggak pernah patah hati ketika harus membayar harga dirinya sendiri. Hehe, 4 tahun 6 bulan penjara, kayaknya cukup lama, kan? Biar bisa lihat kehidupan di luar kereta api... ataukah gini sih?
 
Wah, kan 53 kapal yang diakuisisi ASDP tapi masih ada 16 yang perbaikan banget 🤯. Nah, lihat neraca keuangan ASDP dari tahun ke tahun ya, mereka kayaknya masuk ke kerugian dan keluar, kurang punya dana untuk memperbaiki kapal kayaknya 😂. Tapi gini, hukuman Ira Puspadewi 4 tahun 6 bulan penjara sih, kayaknya gak terlalu berat ya 🤷‍♂️.

Tampi ada data tentang kerugian ASDP di tahun 2021, Rp 110 miliar, dan tahun 2022, Rp 126 miliar, kayaknya biaya perbaikan kapal banget 💸. Nah, lihat nilai keuntungan di tahun 2023, masih Rp 9 miliar, kayaknya gak terlalu besar ya 😐.

Sekarang, kayaknya kita harus memperhatikan kelayakan investasi di industri kapal ini, apakah sekarang sudah waktunya untuk berinvestasi atau tidak? 🤔
 
🤔 Ada yang pikir kalau kapal-kapal itu masih bisa digunakan kan? 🚣‍♀️ Masih banyak biaya, lagi-lagi kerugian yang besar tahun-tahun terakhir. Itu bukan hanya permasalahan hukum tapi juga masalah keuangan yang parah. Banyak lagi yang harus dibuktikan dan diselidiki tentang pengelolaan aset PT ASDP ini.
 
Pagi-pagi kawan, aku lihat ada kasus yang bikin perasaan aku bingung, yaitu tentang Ira Puspadewi, mantan Dirut PT ASDP. Aku pikir itu kayak banget kalau korupsi bisa terjadi di perusahaan-perusahaan besar seperti itu. Aku sadar bahwa korupsi adalah masalah yang serius dan harus diatasi dengan tegas.

Aku pikir yang bikin aku bingung ini, siapa yang nanti akan bertanggung jawab? Kalau korupsi bisa terjadi begitu saja tanpa ada sanksi yang tepat, itu artinya tidak ada kekuatan untuk mencegah hal yang sama terjadi lagi. Aku harap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang, khususnya di kalangan pebisnis dan perusahaan-perusahaan besar.
 
Coba cari tahu siapa yang mengurus anggaran nih... kalo tidak salah, ada kapal tua yang sudah 60 tahun lagi ditawarkan dengan harga apa aja? 🤣🚢 Lalu, kenapa masih bisa jalan dan terus digunakan? Mungkin karena ada kejutan besar kalau mau berpikir itu kapal tua ini masih bisa jadi perahu kertas 😂. Dan, siapa nih yang bilang ada kerugian Rp 110 miliar di 2021? 🤑 Sebenarnya sih, aku pikir itu biaya untuk membeli kapal tua yang lama. Lalu, kenapa harus dibebankan pada ASDP? Belum lagi ada 16 kapal yang statusnya perbaikan... kalo nih itu peran siapa? 😂
 
Pernahkah kita berpikir bahwa keberhasilan suatu perusahaan tidak selalu disebabkan oleh kecerdasan atau kemampuan sumber dayanya? Mereka yang terus mengeluh tentang korupsi di Indonesia, sekarang ternyata ada kasus seperti ini! Ira Puspadewi, mantan Dirut PT ASDP, divonis penjara karena manipulasi data usia kapal-kapal yang diakuisisi oleh PT ASDP. Itu kalau tidak memahami bagaimana sistem kerja perusahaan bisa salah juga, tapi apa lagi ya?
 
ini seru banget, Ira Puspadewi kayaknya harus lebih berhati-hati dengan keputusan-keputusannya, kalau gak mau buang-buang uang negara seperti itu... siapa tahu bapak yang pernah terkena dampak dari kesalahan keputusannya? dan ini juga bikin saya penasaran apa yang sebenarnya dilakukan Ira Puspadewi dulu, kayaknya harus dibaca kembali.
 
Kalau benar, Ira Puspadewi itu sebenarnya sudah terkena hukuman sebelumnya kan? Lalu apa yang bikin KPK kembali menuduh dia lagi? Ini kayaknya kasus korupsi yang seru banget, tapi apa yang terjadi di balik semuanya? Ternyata PT ASDP itu masih banyak kerugian, jadi siapa nanti yang bertanggung jawab? Saya curiga bahwa ada yang lain yang lebih banyak rugi dari Ira Puspadewi ini...
 
Maksudnya ini bisa jadi gejala dari sistem korupsi yang masih ada di Indonesia 🤦‍♂️. Ira Puspadewi gini, dia bisa melakukan penipuan dengan baik dan nggak ada yang tahu apa yang dia lakukan. Tapi, siapa yang bertanggung jawab? 🤔 PT ASDP, KPK, atau pemerintah? Lalu, bagaimana kalau korupsi ini berdampak pada masyarakat? Bagaimana kalau kita asumsikan PT ASDP itu perusahaan swasta biasa-biasa aja, siapa yang akan merespons rugi-rugi yang dialami? 🤷‍♂️ Mungkin ada perlu penanganan yang lebih serius dari pemerintah agar korupsi ini bisa diatasi.
 
Gue pikir, apa artinya kita bisa terjebak dalam pola keamanan yang bukan dari keamanan itu sendiri? Gue lihat kasus ini dan rasa gue sedih karena perusahaan besar seperti PT ASDP yang harus menghadapi akibat tindakan para pejabatnya. Tapi, apakah kita bisa tidak melihat bahwa ada cara lain untuk menghindari situasi ini, yah? Kita bisa memikirkan bagaimana sistem pengawasan dan pembangunan perusahaan harus lebih baik agar jadi pelopor bukannya penipu! 😐
 
Sekarang kalau kita lihat, apa yang terjadi dengan perusahaan PT ASDP dan pengelolaan kapal-kapal mereka sih... Kalau benar adanya manipulasi data usia kapal itu, itu jelas masalah. Saya pikir pengelolaan perusahaan yang tidak transparan itu gampang untuk dilakukan korupsi. Dan kalau benar adanya kelonggaran dalam persyaratan kerja sama usaha (KSU) di antara PT ASDP dan PT JN, itu juga jelas tidak bijak. Karena yang terjadi, PT ASDP mengalami kerugian banyak. Saya harap keadaan ini bisa jujur diangkat dengan penuntutan dari KPK.
 
Kasus Ira Puspadewi ini kayaknya seru banget! 🤣 Saya paham kalau dia adalah mantan Dirut PT ASDP, tapi gue pikir dia harus lebih teliti saat ngeakuisisi kapal-kapal itu. 60 tahun udah lama sih, apa yang diharapkan dari kapal itu? 🤔

Gue rasa perusahaan ASDP ini yang salah sama-sama, kalau korupsi itu terjadi dan tidak ditangani dengan serius, itu akan bikin perusahaan ini lebih parah lagi. Dan buat Ira, gue rasa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara itu sudah cukup ringan, kayaknya dia harus membayar lebih banyak biaya yang dia buat untuk perusahaan ini. 🤑

Sementara itu, saya masih ingat kalau kapal-kapal itu sudah lama, gue rasa tidak ada masalah jika kapal-kapal itu tidak bisa digunakan lagi. Yang penting adalah tidak melakukan penipuan dan korupsi, kan? 💯
 
kembali
Top