KPK Menegaskan Jangan Menyita Aset Linda Susanti Dalam Kasus Hasbi Hasan, Beri Tantangan Untuk Menunjukkan Bukti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguatkan bahwa tidak ada penyitaan aset milik Linda Susanti dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung 2020-2023, Hasbi Hasan.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, KPK menantang Linda untuk menunjukkan bukti asetnya telah disita dalam perkara ini. Dia juga mengatakan bahwa jika Linda memiliki bukti tentang penyitaan asetnya, akan disandingkan dengan dokumen yang sudah ada di KPK.
Linda sempat melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset di Bareskrim Polri dan Dewas KPK. Namun, Asep mengatakan bahwa KPK tidak akan menyita aset-aset yang diklaim milik Linda karena kemungkinan besar aset-aset tersebut itu adalah barang-barang yang dilaporkan oleh pihak yang melaporkan dugaan penipuan terhadap Linda.
"Kami tidak menyita barang-barang tersebut," kata Asep. "Tentu saja, yang bersangkutan juga pasti melaporkan buktinya punya aset-aset tersebut. Nah, buktinya apa? Nanti kami berharap dengan bukti yang saudara Linda itu bawa, nanti akan disandingkan dengan bukti-bukti yang kami miliki."
Asep juga mengonfirmasi bahwa Linda sempat diperiksa sebagai saksi dalam perkara Hasbi Hasan dan rumah Linda juga digeledah. Namun, hanya dokumen-dokumen dari Linda yang diambil oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguatkan bahwa tidak ada penyitaan aset milik Linda Susanti dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung 2020-2023, Hasbi Hasan.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, KPK menantang Linda untuk menunjukkan bukti asetnya telah disita dalam perkara ini. Dia juga mengatakan bahwa jika Linda memiliki bukti tentang penyitaan asetnya, akan disandingkan dengan dokumen yang sudah ada di KPK.
Linda sempat melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset di Bareskrim Polri dan Dewas KPK. Namun, Asep mengatakan bahwa KPK tidak akan menyita aset-aset yang diklaim milik Linda karena kemungkinan besar aset-aset tersebut itu adalah barang-barang yang dilaporkan oleh pihak yang melaporkan dugaan penipuan terhadap Linda.
"Kami tidak menyita barang-barang tersebut," kata Asep. "Tentu saja, yang bersangkutan juga pasti melaporkan buktinya punya aset-aset tersebut. Nah, buktinya apa? Nanti kami berharap dengan bukti yang saudara Linda itu bawa, nanti akan disandingkan dengan bukti-bukti yang kami miliki."
Asep juga mengonfirmasi bahwa Linda sempat diperiksa sebagai saksi dalam perkara Hasbi Hasan dan rumah Linda juga digeledah. Namun, hanya dokumen-dokumen dari Linda yang diambil oleh KPK.