KPK: 16 Kapal Diakuisisi ASDP Tak Beroperasi Gara-gara Tunggakan

Tiga puluh tiga kapal yang diakuisisi PT ASDP Indonesia Ferry dari PT Jembatan Nusantara masih berada di galangan kapal pasca dilakukan perbaikan dan perawatan, meskipun telah dilakukan pengecekan oleh KPK. 16 dari total 53 kapal tersebut masih berada di galangan atau di dok karena biaya perawatan dan reparasi belum dilunasi PT ASDP Indonesia Ferry.

Kapal-kapal ini berada di Riau, Tanjung Priok, dan beberapa wilayah lain di Indonesia. Penyidik KPK telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan bahwa total 53 kapal yang diakuisisi PT ASDP, sejumlah 16 masih berada di dock atau galangan kapal.

Tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry dinyatakan bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi dalam upaya mengakuisisi PT Jembatan Nusantara. Mereka harus membayar hukuman penjara dan denda yang signifikan, tetapi masih ada 16 kapal lain yang tidak beroperasi karena biaya perawatan dan reparasi belum dilunasi.

Kapal-kapal ini telah berusia tua dan tidak memiliki manfaat yang optimal. Mereka bisa membahayakan para penumpang jika beroperasi. Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya PT ASDP Indonesia Ferry memenuhi kewajiban perawatan kapal sebelum memberikannya kepada masyarakat.

KPK juga menyatakan bahwa akuisisi kapal-kapal ini masih merugikan negara Rp1,25 triliun. Oleh karena itu, sangat penting bagi PT ASDP Indonesia Ferry untuk memperbaiki dan mengoptimalkan operasional kapal-kapal tersebut agar dapat memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
 
Ada, aku pikir ini masalah besar buat PT ASDP Indonesia Ferry, kalau mau jadi perusahaan transportasi yang berkualitas mereka harus memperbaiki kapal-kapal tua itu sebelum dioperasikan. Tapi, aku juga pikir ada masalah lain yaitu biaya perawatan dan reparasi yang mahal banget, kalau tidak mau membayar biaya itu maka kapal-kapal itu akan berada di galangan pasca lama waktu dan bisa jadi membahayakan penumpang. 🚢😬
 
Gak bisa percaya kalau ada 16 kapal yang still di dock karena biaya perawatan belom dilunasi! Apa kira-kira biaya perawatan itu? Gak bisa dipungut denda aja, harus ada penyesuaian dengan PT ASDP Indonesia Ferry juga. Dan apa aja hasil inspeksi KPK di lapangan? Bisa tahu lebih lanjut tentang kondisi kapal-kapal tersebut bukan? Tidak transparan banget, kalau tidak ada informasi yang jelas, bagaimana kita bisa percaya bahwa PT ASDP Indonesia Ferry benar-benar mau memperbaiki kapal-kapal tersebut 🤔
 
Saya pikir ini masih nggak enak banget, di galangan ada 16 kapal lagi? Biar apa, sih? Kalau biayanya besar, kayaknya PT ASDP Indonesia Ferry harus mau berhenti terlebih dahulu, tapi malah kayaknya mereka terus beroperasi. Saya rasa ini bikin para penumpang aman ya, tapi juga bikin kapal-kapal tua itu bisa berakhir di dok lagi. Mau nanti gak ada kepastian mau beroperasi atau tidak. KPK harus lebih proaktif, biar apa sih?
 
Pagi kawan, aku liat kabar ini kaget banget! 53 kapal masih ada di dok karena biaya perawatan belum dilunasi 🤑. Makanya jangan bingung kalau kapal ASDP lagi turun-turun, pasti ada yang tidak mau membayar biaya perawatan ya 😂. Dan kalau ini, ada mantan petinggi yang harus tidur di bilik kecil karena korupsi, tapi masih banyak lagi yang belum ada hasilnya, itu bukannya keren? 🤦‍♂️. Aku pikir kalau ini gak bisa diprediksi, nanti masyarakat terus jengkel dengan ASDP dan pemerintah harus turun ke lapangan untuk memecahkan masalah ini.
 
Wah, kan benar-benar wajib banget kayaknya PT ASDP Indonesia Ferry memperbaiki kapal-kapal itu dulu! Kalau tidak, siapa tahu ada kecelakaan yang bisa jadi terjadi! Mereka harus fokus pada memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang, bukan cuma ngebawa uang saja 💸🚣‍♀️. Biaya perawatan itu nggak sepadan dengan manfaatnya, kayaknya harus diingatkan kepada pihak PT ASDP Indonesia Ferry untuk memperbaiki kapal-kapal itu agar bisa beroperasi dengan optimal 🌟
 
kembali
Top