Puluhan anak di Indonesia terpapar paham Neo-Nazi, KPAI berkokok untuk menguatkan edukasi dan literasi digital. Menurut ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, kondisi ini menunjukkan masih ada celah yang harus diperbaiki dalam rangka menghindari paham radikal bagi anak. Kerentanan anak terhadap paparan ideologi ekstrem seperti neo-nazi bukan semata karena kelalaian satu pihak, melainkan akibat tantangan besar di era digital dan perubahan pola sosialisasi anak.
KPAI melihat adanya celah yang perlu diperbaiki, terutama pada dua hal utama, pengawasan konten dan pendidikan literasi ideologi ekstrem. Menterangnya, KPAI mendorong penguatan pencegahan melalui edukasi dan literasi digital yang berperspektif anak. Di sisi lain, KPAI secara konsisten menyuarakan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membangun daya tahan anak terhadap paham ekstrem.
Selain itu, KPAI juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum, agar penanganan terhadap anak yang terpapar dilakukan secara humanis. Menterangnya, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan pencegahan, edukasi, dan pendampingan, bukan stigmatisasi atau hukuman.
Negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu memperkuat literasi digital, pendidikan karakter yang menjunjung nilai toleransi dan kemanusiaan, serta menciptakan ruang aman bagi anak agar mereka terlindungi dari ideologi kebencian dan dapat tumbuh menjadi pribadi yang berdaya, bermartabat, dan menghargai keberagaman.
KPAI melihat adanya celah yang perlu diperbaiki, terutama pada dua hal utama, pengawasan konten dan pendidikan literasi ideologi ekstrem. Menterangnya, KPAI mendorong penguatan pencegahan melalui edukasi dan literasi digital yang berperspektif anak. Di sisi lain, KPAI secara konsisten menyuarakan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membangun daya tahan anak terhadap paham ekstrem.
Selain itu, KPAI juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum, agar penanganan terhadap anak yang terpapar dilakukan secara humanis. Menterangnya, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan pencegahan, edukasi, dan pendampingan, bukan stigmatisasi atau hukuman.
Negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu memperkuat literasi digital, pendidikan karakter yang menjunjung nilai toleransi dan kemanusiaan, serta menciptakan ruang aman bagi anak agar mereka terlindungi dari ideologi kebencian dan dapat tumbuh menjadi pribadi yang berdaya, bermartabat, dan menghargai keberagaman.