Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan Satgas Sampah Pantai Bali untuk bekerja 24 jam dengan sistem bergilir. Langkah ini diluncurkan sebagai respons cepat terhadap kondisi pantai Bali yang dinilai kotor dan kumuh.
"Jangan hanya Badung saja, semuanya kecuali Bangli yang punya pantai. Bentuk satgas supaya memiliki sistem yang bekerja secara konsisten, tertib, disiplin. Setiap hari, jadi tidak perlu menunggu lama," kata Koster saat aksi bersih sampah di Pantai Kedonganan, Badung.
Satgas penanganan sampah ini akan mulai beroperasi sepanjang hari untuk menangani sampah di pesisir pantai. Saat ini, pembersihan pantai hanya dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pagi dan sore hari.
Bupati sudah menyiapkan personel, truk, dan alat berat untuk mendukung kegiatan satgas. Dengan demikian, satgas dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam mengelola sampah di pantai.
Koster juga menyebut bahwa aksi korve merupakan cara yang efektif untuk menangani sampah kiriman yang datang ke pesisir Bali setiap Desember hingga Februari. Satgas penanganan sampah pesisir ini akan disiagaskan di titik-titik pantai yang paling banyak menerima sampah kiriman.
Jumlah sampah nasional yang terkelola baru mencapai 24 persen, sehingga masih ada 76 persen sampah yang masih terbawa ke perairan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa satgas penanganan sampah harus diselesaikan di sini dan tidak hanya menangani sampah kiriman, tetapi juga sampah spesifik yang datang ke pesisir Bali.
Sampah spesifik ini akan dibawa ke TPA Suwung hingga periode sampah kiriman berakhir. Namun, pengiriman sampah domestik yang sifatnya harian ke TPA Suwung tetap dibatasi.
Selain dengan korve, penanganan sampah juga direncanakan menggunakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk gelombang pertama, terdapat 13 daerah aglomerasi yang memiliki penghasilan 1.000 ton sampah per hari yang menjadi prioritas pembangunan PSEL.
Dengan demikian, Gubernur Bali Wayan Koster berharap dapat meningkatkan penanganan sampah di pantai Bali dan mencapai target 63 persen penanganan sampah nasional pada tahun 2026.
"Jangan hanya Badung saja, semuanya kecuali Bangli yang punya pantai. Bentuk satgas supaya memiliki sistem yang bekerja secara konsisten, tertib, disiplin. Setiap hari, jadi tidak perlu menunggu lama," kata Koster saat aksi bersih sampah di Pantai Kedonganan, Badung.
Satgas penanganan sampah ini akan mulai beroperasi sepanjang hari untuk menangani sampah di pesisir pantai. Saat ini, pembersihan pantai hanya dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pagi dan sore hari.
Bupati sudah menyiapkan personel, truk, dan alat berat untuk mendukung kegiatan satgas. Dengan demikian, satgas dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam mengelola sampah di pantai.
Koster juga menyebut bahwa aksi korve merupakan cara yang efektif untuk menangani sampah kiriman yang datang ke pesisir Bali setiap Desember hingga Februari. Satgas penanganan sampah pesisir ini akan disiagaskan di titik-titik pantai yang paling banyak menerima sampah kiriman.
Jumlah sampah nasional yang terkelola baru mencapai 24 persen, sehingga masih ada 76 persen sampah yang masih terbawa ke perairan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa satgas penanganan sampah harus diselesaikan di sini dan tidak hanya menangani sampah kiriman, tetapi juga sampah spesifik yang datang ke pesisir Bali.
Sampah spesifik ini akan dibawa ke TPA Suwung hingga periode sampah kiriman berakhir. Namun, pengiriman sampah domestik yang sifatnya harian ke TPA Suwung tetap dibatasi.
Selain dengan korve, penanganan sampah juga direncanakan menggunakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk gelombang pertama, terdapat 13 daerah aglomerasi yang memiliki penghasilan 1.000 ton sampah per hari yang menjadi prioritas pembangunan PSEL.
Dengan demikian, Gubernur Bali Wayan Koster berharap dapat meningkatkan penanganan sampah di pantai Bali dan mencapai target 63 persen penanganan sampah nasional pada tahun 2026.