Kasus pembunuhan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman terus menguatkan pendapat bahwa sistem peradilan militer di Indonesia masih memiliki masalah kekaflian dan impunitas. Penyelidik ini telah membaca putusan kasasi pengadilan Agung yang meredakan hukuman para pelaku pembunuhan korban itu, sehingga mereka hanya mendapatkan penjara selama 15 tahun bukan seumur hidup seperti yang diberikan pada sidang pertama.