Koresel Pulangkan 59 Warganya yang Terlibat Penipuan di Kamboja, Dibawa ke Bandara Incheon dengan Kondisi Tangan Diborgol
Dalam operasi pemberantasan terhadap penipu daring, otoritas Kamboja berhasil menangkap 59 warga Korea Selatan. Mereka dibawa ke bandara Incheon dan diizinkan pulang ke negaranya setelah tangan mereka diborgol.
Kasus ini dilatarbelakangi dengan adanya laporan bahwa ada mahasiswa Korea Selatan yang meninggal dunia setelah terlibat dalam skema penipuan daring. Pemerintah Korea Selatan sendiri pun meminta bantuan otoritas Kamboja untuk membantu penyelidikan.
Menurut Direktur Kantor Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung Rak, kegiatan ini dilakukan setelah sejumlah warga negaranya terlibat dalam penipuan daring di Kamboja. Beberapa di antaranya telah dianggap melakukan tindak kriminal.
Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, juga mengatakan bahwa ia akan bekerja sama dengan Korea Selatan untuk mencegah dan menghentikan penipuan daring yang lebih efektif.
Kasus ini merupakan bagian dari skema penipuan daring yang telah melanda Asia Tenggara. Menurut PBB, sekitar 200 ribu orang telah terjerat dalam skema ini.
Dalam operasi pemberantasan terhadap penipu daring, otoritas Kamboja berhasil menangkap 59 warga Korea Selatan. Mereka dibawa ke bandara Incheon dan diizinkan pulang ke negaranya setelah tangan mereka diborgol.
Kasus ini dilatarbelakangi dengan adanya laporan bahwa ada mahasiswa Korea Selatan yang meninggal dunia setelah terlibat dalam skema penipuan daring. Pemerintah Korea Selatan sendiri pun meminta bantuan otoritas Kamboja untuk membantu penyelidikan.
Menurut Direktur Kantor Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung Rak, kegiatan ini dilakukan setelah sejumlah warga negaranya terlibat dalam penipuan daring di Kamboja. Beberapa di antaranya telah dianggap melakukan tindak kriminal.
Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, juga mengatakan bahwa ia akan bekerja sama dengan Korea Selatan untuk mencegah dan menghentikan penipuan daring yang lebih efektif.
Kasus ini merupakan bagian dari skema penipuan daring yang telah melanda Asia Tenggara. Menurut PBB, sekitar 200 ribu orang telah terjerat dalam skema ini.