BPKB Fisik Masih Berlaku, Jangan Khawatir!
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk fisik masih tetap berlaku dan sah. Ini menanggapi kekhawatiran banyak orang bahwa BPKB fisik yang sudah digunakan tidak lagi berlaku.
Menurut Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Sumardji, e-BPKB bukan pengganti BPKB fisik, melainkan peningkatan layanan dengan menambah keamanan dan memudahkan masyarakat memiliki data digital. Dokumen digital memiliki kekuatan hukum yang sama, tetapi lebih aman karena tersimpan dalam sistem yang terintegrasi dan sulit dipalsukan.
Namun, literasi digital yang belum merata menjadi tantangan bagi banyak orang. Oleh karena itu, Ditregident Korlantas terus memperluas edukasi melalui berbagai unit layanan BPKB, Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, dan media sosial.
Sosialisasi ini akan terus digencarkan agar masyarakat lebih cepat beradaptasi dengan layanan digital, tanpa kehilangan rasa aman terhadap dokumen kepemilikan kendaraan mereka. Dengan edukasi yang berkesinambungan, Ditregident Korlantas Polri optimistis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan meningkat, dan proses administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi.
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk fisik masih tetap berlaku dan sah. Ini menanggapi kekhawatiran banyak orang bahwa BPKB fisik yang sudah digunakan tidak lagi berlaku.
Menurut Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Sumardji, e-BPKB bukan pengganti BPKB fisik, melainkan peningkatan layanan dengan menambah keamanan dan memudahkan masyarakat memiliki data digital. Dokumen digital memiliki kekuatan hukum yang sama, tetapi lebih aman karena tersimpan dalam sistem yang terintegrasi dan sulit dipalsukan.
Namun, literasi digital yang belum merata menjadi tantangan bagi banyak orang. Oleh karena itu, Ditregident Korlantas terus memperluas edukasi melalui berbagai unit layanan BPKB, Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, dan media sosial.
Sosialisasi ini akan terus digencarkan agar masyarakat lebih cepat beradaptasi dengan layanan digital, tanpa kehilangan rasa aman terhadap dokumen kepemilikan kendaraan mereka. Dengan edukasi yang berkesinambungan, Ditregident Korlantas Polri optimistis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan meningkat, dan proses administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi.