Korlantas Target Pasang 5.000 ETLE di Seluruh Indonesia pada 2027, Menurut Kepala Korlantas Polri
Pemerintah Republik Indonesia berharap dapat meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 5.000 unit di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027.
Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, sebanyak 1.641 ETLE sudah terpasang di berbagai wilayah Indonesia. Namun, penambahan 3.359 unit ini akan membantu meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas.
"ETLE yang digunakan polisi lalu lintas (polantas) terdiri dari berbagai jenis, yaitu ETLE handheld, portable, dan mobile," kata Agus di konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan. "ETLE handheld lebih praktis karena hanya digunakan oleh polantas yang tersertifikasi, sedangkan ETLE portable dapat dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli."
Selain itu, Agus juga menyebutkan bahwa penegakan hukum dengan menggunakan tilang berhasil menekan angka fatalitas di jalan raya. "Terbukti pada semester pertama 2025, angka fatalitas turun 19,8 persen. Jadi, hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan," katanya.
Penambahan ETLE ini merupakan upaya transformasi digital Korlantas Polri dalam bidang penegakan hukum lalu lintas. Menurut Agus, ETLE dapat membantu polisi menjawab kebutuhan masyarakat yang saat ini lebih memandang penegakan hukum lalu lintas dari segi teknologi dan informasi.
"Supaya memang pada era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat," ucap Agus.
Pemerintah Republik Indonesia berharap dapat meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 5.000 unit di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027.
Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, sebanyak 1.641 ETLE sudah terpasang di berbagai wilayah Indonesia. Namun, penambahan 3.359 unit ini akan membantu meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas.
"ETLE yang digunakan polisi lalu lintas (polantas) terdiri dari berbagai jenis, yaitu ETLE handheld, portable, dan mobile," kata Agus di konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan. "ETLE handheld lebih praktis karena hanya digunakan oleh polantas yang tersertifikasi, sedangkan ETLE portable dapat dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli."
Selain itu, Agus juga menyebutkan bahwa penegakan hukum dengan menggunakan tilang berhasil menekan angka fatalitas di jalan raya. "Terbukti pada semester pertama 2025, angka fatalitas turun 19,8 persen. Jadi, hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan," katanya.
Penambahan ETLE ini merupakan upaya transformasi digital Korlantas Polri dalam bidang penegakan hukum lalu lintas. Menurut Agus, ETLE dapat membantu polisi menjawab kebutuhan masyarakat yang saat ini lebih memandang penegakan hukum lalu lintas dari segi teknologi dan informasi.
"Supaya memang pada era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat," ucap Agus.