Korlantas Target Pasang 5.000 ETLE di Seluruh Indonesia pada 2027
Dalam upaya transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan target untuk pasang 5.000 sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis kamera (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027.
Saat ini, terpasang sebanyak 1.641 ETLE di seluruh Indonesia. Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, penambahan ETLE ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penegakan hukum lalu lintas.
"Kami ingin memberikan pengaruh positif pada masyarakat, sehingga kita dapat menjawab apa yang diharapkan oleh masyarakat," kata Agus Suryonugroho saat dikutip CNN Indonesia. Penambahan ETLE ini juga diharapkan dapat menekan angka fatalitas di jalan raya.
Pada semester pertama 2025, penegakan hukum dengan tilang berhasil menurunkan angka fatalitas di jalan raya sebanyak 19,8 persen. Jadi, hanya sekitar 2.512 korban yang meninggal dunia yang bisa kita tekan.
ETLE yang digunakan polisi lalu lintas (polantas) terdiri dari beberapa jenis, yaitu ETLE handheld, portable, dan mobile. ETLE handheld berupa kotak kecil yang bekerja sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. Sementara itu, ETLE portable dapat dibawa polantas dan dihubungkan dengan mobil patroli.
Penambahan ETLE ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas dan memberikan pengaruh positif pada masyarakat.
Dalam upaya transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan target untuk pasang 5.000 sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis kamera (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027.
Saat ini, terpasang sebanyak 1.641 ETLE di seluruh Indonesia. Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, penambahan ETLE ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penegakan hukum lalu lintas.
"Kami ingin memberikan pengaruh positif pada masyarakat, sehingga kita dapat menjawab apa yang diharapkan oleh masyarakat," kata Agus Suryonugroho saat dikutip CNN Indonesia. Penambahan ETLE ini juga diharapkan dapat menekan angka fatalitas di jalan raya.
Pada semester pertama 2025, penegakan hukum dengan tilang berhasil menurunkan angka fatalitas di jalan raya sebanyak 19,8 persen. Jadi, hanya sekitar 2.512 korban yang meninggal dunia yang bisa kita tekan.
ETLE yang digunakan polisi lalu lintas (polantas) terdiri dari beberapa jenis, yaitu ETLE handheld, portable, dan mobile. ETLE handheld berupa kotak kecil yang bekerja sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. Sementara itu, ETLE portable dapat dibawa polantas dan dihubungkan dengan mobil patroli.
Penambahan ETLE ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas dan memberikan pengaruh positif pada masyarakat.