Korlantas Polri terus mengembangkan teknologi informasi guna mempermudah pelayanan publik. Pemuda korlantas ini akan menawarkan sistem untuk membayar pajak kendaraan dengan aplikasi digital, sehingga bisa diakses oleh masyarakat secara mudah dan cepat.
Kepala Korlantas Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan revitalisasi sistem pelayanan, aplikasi SIGNAL, dan pembayaran pajak digital yang sedang dilakukan. Di masa depan, semua itu akan bisa diakses oleh publik untuk mempermudah membayar pajak kendaraan.
"Untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dipermudah tanpa mengabaikan aspek teori dan praktik sebagai syarat kompetensi," kata Irjen Agus kepada wartawan. Pembuatan SIM juga harus memadukan aspek digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
Korlantas Polri akan menginovasi aplikasi ERI dan E-BPKB dalam pelayanan BPKB, sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak secara digital dengan mudah. "SINAR juga demikian, membuat SIM harus mudah tanpa meninggalkan aspek teori dan praktik, kita sudah mulai meninjau hal itu," kata Irjen Agus.
Layanan utama seperti SIM, STNK, dan BPKB menjadi fokus utama dalam transformasi digital ini. Revitalisasi digital ini menjadi prioritas agar pelayanan publik di bidang lalu lintas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan efisien.
Korlantas Polri berharap inovasi ini akan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepolisian. "Sosialisasi pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM melalui SINAR harus mendapat dukungan dari masyarakat," kata Irjen Agus.
Kepala Korlantas Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan revitalisasi sistem pelayanan, aplikasi SIGNAL, dan pembayaran pajak digital yang sedang dilakukan. Di masa depan, semua itu akan bisa diakses oleh publik untuk mempermudah membayar pajak kendaraan.
"Untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dipermudah tanpa mengabaikan aspek teori dan praktik sebagai syarat kompetensi," kata Irjen Agus kepada wartawan. Pembuatan SIM juga harus memadukan aspek digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
Korlantas Polri akan menginovasi aplikasi ERI dan E-BPKB dalam pelayanan BPKB, sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak secara digital dengan mudah. "SINAR juga demikian, membuat SIM harus mudah tanpa meninggalkan aspek teori dan praktik, kita sudah mulai meninjau hal itu," kata Irjen Agus.
Layanan utama seperti SIM, STNK, dan BPKB menjadi fokus utama dalam transformasi digital ini. Revitalisasi digital ini menjadi prioritas agar pelayanan publik di bidang lalu lintas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan efisien.
Korlantas Polri berharap inovasi ini akan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepolisian. "Sosialisasi pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM melalui SINAR harus mendapat dukungan dari masyarakat," kata Irjen Agus.