Korlantas Revitalisasi Digital ETLE, Bayar Denda Tilang Bisa Dilakukan di Tempat

Korlantas Polri Revitalisasi Digital, Pembayaran Denda Tilang Bisa Dilakukan di Tempat

Pemerintah telah memutuskan untuk mengembangkan teknologi digital yang lebih baik dalam penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri telah melakukan revitalisasi sistem penegakan hukum elektronik (e-TLE) dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi di lapangan.

Sistem e-TLE ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam membayar denda tilang dan memperkuat transparansi di lapangan. Dengan penggunaan teknologi digital, petugas Korlantas Polri dapat melakukan penegakan hukum yang lebih cepat dan akurat.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan bahwa sistem e-TLE ini sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi penegakan hukum. "Daripada datang ke bank, nanti langsung bisa melakukan pembayaran denda di tempat. Jadi nanti langsung dicetak, dan diberikan tanda buktinya," katanya.

Sistem e-TLE mobile dan portabel telah digunakan di beberapa wilayah, seperti Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah. Keunggulan dari sistem ini adalah fleksibilitas penggunaannya, sehingga dapat dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan.

Menurut Brigjen Faizal, sistem e-TLE ini tidak hanya efisien, tapi juga menutup celah praktik tidak transparan dalam proses penegakan hukum. "Ini sangat memudahkan. Pertama, memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi ke BRI. Kedua, memudahkan petugas supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini," katanya.

Penerapan ETLE Mobile dan Portable yang terhubung langsung ke ETLE-nas diharapkan meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas. Langkah ini merupakan bagian dari percepatan digitalisasi layanan publik menuju Polri yang modern dan terpercaya.
 
🙏 aku pikir itu sangat baik banget kalau korlantas polri bisa membuat sistem e-TLE yang lebih efisien dan transparan. makin mudah bagi masyarakat untuk membayar denda tilang, cuma nyaman di tempat aja 📱. tapi aku penasaran bagaimana dengan keamanan data, apakah semua informasi itu aman? 🤔
 
Sistem e-TLE ini memang bisa membuat pembayaran denda tilang lebih mudah, tapi gak usah menutup mata ya kalau masih ada kekurangan teknologi di daerah. Di beberapa tempat, ngebayar denda masih harus pergi ke bank atau kantor, kan? Maka dari itu, sebaiknya ada penyesuaian terlebih dahulu agar teknologi ini bisa digunakan oleh semua orang, bukan hanya mereka yang banyak menggunakan smartphone 😊
 
wah, gak percaya kalau korlantas polri udah buat sistem e-tle mobile banget! sekarang aja di tempat kita bisa bayar denda tilang dengan mudah, tanpa perlu ke bank lagi 🤑. sayangnya penggunaan ini masih terbatas di beberapa wilayah, tapi aku harap bisa semakin luas nanti. udah keren juga kalau petugas korlantas bisa lebih cepat dan akurat dalam penegakan hukum 🚔. saya rasa ini bukan hanya tentang efisiensi, tapi juga tentang keadilan dan transparansi di lapangan 💯
 
Sekarang ini benar-benar era digital, siapa tahu nanti system e-TLE ini bisa digunakan bukan hanya untuk penegakan hukum lalu lintas, tapi juga bisa digunakan di bidang keamanan lainnya, seperti pertahanan dan kejahatan cyber. Nah, kalau bisa menggabungkan dengan teknologi lain, seperti IoT atau RFID, maka akan lebih komplit dan efektif dalam meningkatkan efisiensi penegakan hukum. Tapi untuk sekarang, saya senang melihat korlantas polri berhasil revitalisasi sistem e-TLE, itu juga bisa jadi contoh bagi keberlanjutan terhadap teknologi yang lebih baik di Indonesia 🤖
 
Bener-bener teknologi itu nggak bisa berubah dunia. Korlantas Polri ini udah revolusi, bisa bayar denda tilang di tempat nih... tapi apa sih tujuan dari sistem ini? Apakah cuma ngetehkan kemampuan teknologinya aja atau ada yang lebih?

Mungkin ada sisi lain yang nggak kita lihat, seperti bagaimana data masyarakat disimpan dan digunakan. Ada yang bilang kalau korlantas ini udah terlibat dengan pihak swasta... tapi siapa nanti yang memutuskan?
 
Sudah waktunya korlantas polri untuk kembali fokus pada teknologi, mulai dari e-TLE mobile dan portabel ini memang bisa mengurangi beban masyarakat di bank namun bagaimana dengan efisiensi penggunaan teknologi ini? Apakah biaya operasional masih tetap tinggi sehingga tidak dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat?
 
kalo ini benar kayaknya akan lebih mudah buat kita orang awam, tidak perlu lagi ngerasa tekanan karena harus datang ke bank untuk bayar denda tilang. tapi pasti korlantas polri harus memastikan bahwa sistem ini tidak hanya membantu masyarakat, tapi juga tidak ada yang salah atau manipulatif. sepertinya kalau ini berhasil maka akan lebih baik lagi pengawasan terhadap lalu lintas di indonesia 🚦💻
 
Kalau benar-benar nih, masyarakat bisa bayar denda tilang di tempat ya? Udah jelas deh sih, tidak perlu lagi datang ke bank atau tempat lain, langsung bisa bayar di situ. Nah, apa salahnya kalau korlantas polri nggak punya sistem seperti ini? Mending ada yang sulit dan membutuhkan waktu panjang untuk berpindah-pindah aja. Dan sayangnya sih kalau mereka buat seperti ini, mungkin itu bisa mengurangi praktik tidak transparan di penegakan hukum ya?
 
Sistem e-TLE ini benar-benar membantu, tapi belum tentu sih bisa meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas. Jika sistem ini bisa digunakan di semua daerah, tidak ada lagi kemudahan dalam melakukan transaksi yang tidak jelas, itu akan lebih baik.
 
ya moga suaka hukum tilang itu lebih cepat & akurat kayaknya. kalau bisa langsung bayar di tempat pun lebih nyaman ya, gak perlu ke bank lagi. sekarang korlantas sudah punya sistem e-tle yang bagus, sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas. ini juga memudahkan petugas korelantas untuk melakukan penegakan hukum yang lebih cepat dan akurat 😊
 
ini nih, aku pikir sistem e-TLE itu agak keren banget! kalau bisa membayar denda tilang di tempat, makin cepat aja, kan? tapi apa sih sih kekurangan dari sistem ini? aku penasaran apakah ada yang gagal atau kesal karena harus menggunakan sistem ini, ya?
 
aku rasa sistem e-TLE ini kayakanya nggak ada masalah sama sekali 🙃, masyarakat bisa bayar denda tilang dengan mudah tanpa harus pergi ke bank atau bRI, itu kayakanya bagus banget untuk mengurangi keterlibatan korupsi. aku rasa Korlantas Polri pun udah nggabungin teknologi digital yang modern dalam penegakan hukum, itu kayakanya sangat membantu untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi di lapangan.
 
Korlantas Polri revitalisasi digital ini kayaknya bagus banget! Jadi, masyarakat bisa membayar denda tilang di tempat, jangan perlu lagi ke bank. Itu lebih cepat aja, kan? Dan tentu saja lebih transparan juga karena bisa dicetak langsung dan ada tanda buktinya. Saya harap ini bisa membantu meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia 🚗💻
 
Sistem e-TLE ini kayaknya benar-benar membantu korlantas Polri, di mana kebanyakan korban tilang lupa membayar denda ya, sekarang bisa dibayar langsung di tempat aja 🤩. Saya pikir ini akan membuat pemerintah lebih efisien dalam penegakan hukum. Tapi aku rasa ada yang perlu diperhatikan yaitu keamanan sistem, kalau terjadi kesalahan informasi atau tidak bisa login maka semua bener-benar masalah 😬.
 
kembali
Top