Polda Sulawesi Tenggara Mulai Operasikan ETLE Mobile Handheld untuk Meningkatkan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Korlantas Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan mengoperasionalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas menuju sistem yang modern, objektif, dan berkeadilan.
Pemerataan penyebaran ETLE Mobile Handheld dilakukan oleh Dir Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas. Penyebarannya ini merupakan langkah penting dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
ETLE Mobile Handheld adalah sistem modern yang berfungsi untuk mengcapture pelanggaran kendaraan. Perangkat ini dioperasikan oleh anggota di lapangan dengan real time, merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan yang dilengkapi data pendukung seperti kejadian, lokasi, arah laju kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor.
Sistem ini menjadi fondasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang sangat berguna dalam mengedukasi dan mencegah pelanggaran lalu lintas. Data pelanggaran diproses secara digital dan terstandar secara nasional melalui ETLE Nasional (ETLE-Nas).
Dengan adanya operasionalisasi ETLE Mobile Handheld, Korlantas Polri menekankan bahwa penindakan berjalan lebih cepat, tepat, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan praktik transaksional. Selain itu, upaya edukasi dan pencegahan juga diterapkan agar pengendara dapat mengenali bahaya dan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dengan demikian, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Indonesia.
Korlantas Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan mengoperasionalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas menuju sistem yang modern, objektif, dan berkeadilan.
Pemerataan penyebaran ETLE Mobile Handheld dilakukan oleh Dir Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas. Penyebarannya ini merupakan langkah penting dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
ETLE Mobile Handheld adalah sistem modern yang berfungsi untuk mengcapture pelanggaran kendaraan. Perangkat ini dioperasikan oleh anggota di lapangan dengan real time, merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan yang dilengkapi data pendukung seperti kejadian, lokasi, arah laju kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor.
Sistem ini menjadi fondasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang sangat berguna dalam mengedukasi dan mencegah pelanggaran lalu lintas. Data pelanggaran diproses secara digital dan terstandar secara nasional melalui ETLE Nasional (ETLE-Nas).
Dengan adanya operasionalisasi ETLE Mobile Handheld, Korlantas Polri menekankan bahwa penindakan berjalan lebih cepat, tepat, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan praktik transaksional. Selain itu, upaya edukasi dan pencegahan juga diterapkan agar pengendara dapat mengenali bahaya dan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dengan demikian, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Indonesia.