Korlantas Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern dan berkeadilan. Dalam rangka memperkuat penegakan hukum berbasis teknologi, Korlantas Polri telah melakukan optimasi kegiatan operasional Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Speed Camera di ruas Jalan Tol Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Optimalisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, yang bertujuan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern dan objektif. Dalam kegiatan optimasi ini, Korlantas Polri telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh komponen ETLE Speed Camera, termasuk fungsi dan posisi kamera, akurasi sensor pendeteksi kecepatan kendaraan, kualitas hasil tangkapan gambar dan video, serta kestabilan jaringan komunikasi data.
Selain itu, tim Korlantas Polri juga memastikan integrasi data berjalan dengan baik dan sinkron dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Dengan demikian, setiap pelanggaran batas kecepatan yang terekam dapat diproses secara cepat, akurat, dan akuntabel. Optimalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran batas kecepatan, dapat terekam secara otomatis tanpa perlu dilakukan penghentian kendaraan di lokasi.
Dengan demikian, Korlantas Polri berharap dapat mendukung terciptanya kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Provinsi DIY.
Optimalisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, yang bertujuan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern dan objektif. Dalam kegiatan optimasi ini, Korlantas Polri telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh komponen ETLE Speed Camera, termasuk fungsi dan posisi kamera, akurasi sensor pendeteksi kecepatan kendaraan, kualitas hasil tangkapan gambar dan video, serta kestabilan jaringan komunikasi data.
Selain itu, tim Korlantas Polri juga memastikan integrasi data berjalan dengan baik dan sinkron dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Dengan demikian, setiap pelanggaran batas kecepatan yang terekam dapat diproses secara cepat, akurat, dan akuntabel. Optimalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran batas kecepatan, dapat terekam secara otomatis tanpa perlu dilakukan penghentian kendaraan di lokasi.
Dengan demikian, Korlantas Polri berharap dapat mendukung terciptanya kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Provinsi DIY.