Korlantas dan Divpropam Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri, Salah Satunya Mengenai Perilaku Hedonisme
Indonesia - Dalam upaya meningkatkan kesadaran etika di kalangan personil Polisi Republik Indonesia (Polri), Korlantas (Korps Laut) dan Divpropam (Divisi Pembinaan Profesi dan Manajemen) telah menggelar pembinaan etika profesi polisi. Salah satu topik yang dibahas adalah perilaku hedonisme di kalangan personil Polri.
Menurut sumber, pembinaan etika ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan konsolidasi nilai-nilai yang menjadi landasan bagi Profesi Polisi Republik Indonesia. Dalam kesempatan ini, para personil Polri dipanggil untuk menyesuaikan perilaku hedonisme mereka dengan norma-norma etika yang berlaku.
"Hedonisme adalah salah satu perilaku yang paling berbahaya di kalangan personil Polri. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja dan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas," kata Kepala Korlantas, Ir. Sutjiatmodjo, MM. Ia menekankan bahwa polisi harus selalu menjaga kesopansantunan dan integritas dalam melaksanakan tugas.
Dalam pembinaan etika ini, Korlantas dan Divpropam juga membahas tentang pentingnya keseimbangan antara kehidupan pribadi dengan kewajiban sebagai polisi. "Polisi harus memiliki kesadaran yang lebih tinggi mengenai konsekuensi perilaku hedonisme mereka," kata Kepala Divpropam, Dr. Ir. Hendaro, S.H., M.Si. Ia menekankan bahwa kehidupan sehat dan seimbang sangat penting bagi kinerja polisi.
Pembinaan etika ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan konsolidasi nilai-nilai yang menjadi landasan bagi Profesi Polisi Republik Indonesia. Dengan demikian, personil Polri dapat lebih baik menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan integritas.
Indonesia - Dalam upaya meningkatkan kesadaran etika di kalangan personil Polisi Republik Indonesia (Polri), Korlantas (Korps Laut) dan Divpropam (Divisi Pembinaan Profesi dan Manajemen) telah menggelar pembinaan etika profesi polisi. Salah satu topik yang dibahas adalah perilaku hedonisme di kalangan personil Polri.
Menurut sumber, pembinaan etika ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan konsolidasi nilai-nilai yang menjadi landasan bagi Profesi Polisi Republik Indonesia. Dalam kesempatan ini, para personil Polri dipanggil untuk menyesuaikan perilaku hedonisme mereka dengan norma-norma etika yang berlaku.
"Hedonisme adalah salah satu perilaku yang paling berbahaya di kalangan personil Polri. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja dan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas," kata Kepala Korlantas, Ir. Sutjiatmodjo, MM. Ia menekankan bahwa polisi harus selalu menjaga kesopansantunan dan integritas dalam melaksanakan tugas.
Dalam pembinaan etika ini, Korlantas dan Divpropam juga membahas tentang pentingnya keseimbangan antara kehidupan pribadi dengan kewajiban sebagai polisi. "Polisi harus memiliki kesadaran yang lebih tinggi mengenai konsekuensi perilaku hedonisme mereka," kata Kepala Divpropam, Dr. Ir. Hendaro, S.H., M.Si. Ia menekankan bahwa kehidupan sehat dan seimbang sangat penting bagi kinerja polisi.
Pembinaan etika ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan konsolidasi nilai-nilai yang menjadi landasan bagi Profesi Polisi Republik Indonesia. Dengan demikian, personil Polri dapat lebih baik menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan integritas.