Angka PHK di Indonesia Melonjak, Terdampi 88.519 Orang Sepanjang 2025.
Menurut laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia melonjak menjadi 88.519 orang sepanjang tahun 2025. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya, yaitu 79.302 orang.
Jumlah PHK pada tahun 2025 juga melebihi jumlah PHK pada tahun lalu, yaitu 77.965 orang. Hal ini menyebabkan peningkatan jumlah PHK sebanyak 10.554 orang di 2025. Peningkatan jumlah PHK ini menandakan bahwa kondisi ekonomi di Indonesia semakin ketat.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, yaitu 18.815 orang sepanjang 2025. Di posisi kedua adalah Jawa Tengah dengan jumlah PHK 14.700 orang. Posisi ketiga dipegang oleh Provinsi Banten dengan jumlah PHK 10.376 orang, followed by DKI Jakarta sebanyak 6.311 orang dan Jawa Timur dengan 5.949 orang kena PHK sepanjang 2025.
Peningkatan jumlah PHK ini menandakan bahwa banyak pekerja di Indonesia yang mengalami kesulitan ekonomi dan harus memutuskan untuk meninggalkan tempat kerja. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pekerja agar dapat kompetitif di pasar kerja.
Menurut laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia melonjak menjadi 88.519 orang sepanjang tahun 2025. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya, yaitu 79.302 orang.
Jumlah PHK pada tahun 2025 juga melebihi jumlah PHK pada tahun lalu, yaitu 77.965 orang. Hal ini menyebabkan peningkatan jumlah PHK sebanyak 10.554 orang di 2025. Peningkatan jumlah PHK ini menandakan bahwa kondisi ekonomi di Indonesia semakin ketat.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, yaitu 18.815 orang sepanjang 2025. Di posisi kedua adalah Jawa Tengah dengan jumlah PHK 14.700 orang. Posisi ketiga dipegang oleh Provinsi Banten dengan jumlah PHK 10.376 orang, followed by DKI Jakarta sebanyak 6.311 orang dan Jawa Timur dengan 5.949 orang kena PHK sepanjang 2025.
Peningkatan jumlah PHK ini menandakan bahwa banyak pekerja di Indonesia yang mengalami kesulitan ekonomi dan harus memutuskan untuk meninggalkan tempat kerja. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pekerja agar dapat kompetitif di pasar kerja.