Kompolnas dan Polri Mengungkap 197 Ton Narkotika, Tantangan Akhirnya Dihadapi
Pada periode Januari hingga Oktober 2025, Kepolisian telah mengungkap 38.943 kasus narkoba, menangkap 51.763 pelaku, dan menyita 197,71 ton barang haram. Pengungkapan ini dilakukan oleh Komisioner Kompolnas Choirul Anam, yang mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
"Kami Kompolas mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Dalam momen saat ini ada 197, sekian ton, ya. Narkoba dengan berbagai jenisnya dapat diamankan, disita dalam konteks penegakan hukum oleh Kepolisian," kata Anam.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi masalah serius di Indonesia. Namun, dengan angka-angka yang menonjol, terungkap juga komitmen Polri dalam berperang melawan narkoba.
"Yang nggak kalah penting adalah angka-angka itu dan prosesnya menunjukkan satu sikap akuntabilitas dalam pemberantasan narkoba. Karena akuntabilitas jadi kata kunci di sini. Ya, akuntabilitas menjadi kata kunci karena ya akan menimbulkan efek partisipasi kepercayaan publik yang melahirkan partisipasi yang besar dari masyarakat," ujar Anam.
Tantangan dalam pemberantasan narkoba tidak hanya berupa menghadapi korban, tetapi juga mencari sumber-sumber kejahatan. "Nah, tantangannya memang jangan pernah berhenti ya dalam jaringan-jaringan yang lebih besar, jaringan-jaringan yang lebih utama, ya siapa balik dalam dibalik peredaran narkoba yang begitu besar itu. Nah, itu tantangan bagi Kepolisian," ucap Anam.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polri juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kerja-kerja mereka. "Ayo kita dukung Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Ini tidak hanya untuk kepentingan Kepolisian, tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, tapi untuk kepentingan kita semua, untuk kepentingan masa depan kita," tambah Anam.
Dengan demikian, Kompolnas dan Polri mengungkap 197 ton narkotika, menunjukkan komitmen mereka dalam berperang melawan narkoba.
Pada periode Januari hingga Oktober 2025, Kepolisian telah mengungkap 38.943 kasus narkoba, menangkap 51.763 pelaku, dan menyita 197,71 ton barang haram. Pengungkapan ini dilakukan oleh Komisioner Kompolnas Choirul Anam, yang mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
"Kami Kompolas mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Dalam momen saat ini ada 197, sekian ton, ya. Narkoba dengan berbagai jenisnya dapat diamankan, disita dalam konteks penegakan hukum oleh Kepolisian," kata Anam.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi masalah serius di Indonesia. Namun, dengan angka-angka yang menonjol, terungkap juga komitmen Polri dalam berperang melawan narkoba.
"Yang nggak kalah penting adalah angka-angka itu dan prosesnya menunjukkan satu sikap akuntabilitas dalam pemberantasan narkoba. Karena akuntabilitas jadi kata kunci di sini. Ya, akuntabilitas menjadi kata kunci karena ya akan menimbulkan efek partisipasi kepercayaan publik yang melahirkan partisipasi yang besar dari masyarakat," ujar Anam.
Tantangan dalam pemberantasan narkoba tidak hanya berupa menghadapi korban, tetapi juga mencari sumber-sumber kejahatan. "Nah, tantangannya memang jangan pernah berhenti ya dalam jaringan-jaringan yang lebih besar, jaringan-jaringan yang lebih utama, ya siapa balik dalam dibalik peredaran narkoba yang begitu besar itu. Nah, itu tantangan bagi Kepolisian," ucap Anam.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polri juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kerja-kerja mereka. "Ayo kita dukung Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Ini tidak hanya untuk kepentingan Kepolisian, tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, tapi untuk kepentingan kita semua, untuk kepentingan masa depan kita," tambah Anam.
Dengan demikian, Kompolnas dan Polri mengungkap 197 ton narkotika, menunjukkan komitmen mereka dalam berperang melawan narkoba.