Komnas HAM Temukan 5 Ketentuan KUHAP Berpotensi Langgar HAM

Komnas HAM temukan lima ketentuan KUHAP yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Ketiga ketentuan tersebut mengenai penyelidikan dan penyidikan.

Mengenai ketentuan ini, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa ketentuan mengenai penyelidikan dan penyidikan harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan mekanisme pengawasan yang ketat, baik internal maupun eksternal.

"Kewenangan upaya paksa harus digunakan secara ketat dengan indikator yang jelas dan terukur," kata Anis. "Juga harus membuka peluang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan keberatan, baik melalui lembaga peradilan maupun kepada institusi pengguna upaya paksa."

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Komnas HAM menemukan bahwa KUHAP berpotensi melanggar hak asasi manusia.
 
Kira-kira apa yang harus dilakukan dengan ketentuan itu nih... perlu diantisipasi agar tidak terjadi kasus kesalahan lagi seperti sebelumnya πŸ€”. Aku pikir peningkatan kualitas dan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal itu sebenarnya sudah ada, tapi mungkin masih perlu diperbaiki agar lebih efektif πŸ’ͺ. Jadi, apa yang harus dilakukan adalah memberikan pelatihan yang lebih baik bagi yang bekerja di dalamnya dan memastikan bahwa semua pihak yang terkait sudah faham dengan ketentuan itu πŸ“š.
 
Makasih ya info ini... nggak percaya aja kalau KUHAP bisa melanggar hak asasi manusia. Ingat kan ketika masih kecil, di rumah kita ada pacar lelaki yang pernah dipenjara karena kejahatan, tapi ternyata dia tidak bersalah. Itu gampang banget bisa terjadi, kan? Maka dari itu, komnas hame harus serius dalam melakukan penyelidikan. Kalau tidak, bagaimana kalau kasus-kasus seperti itu bisa dipanjangkan? Kita harus berharap bahwa mereka bisa menemukan jalan tengah dan mencegah hal seperti itu terjadi lagi.
 
Saya rasa ini benar-benar serius ya... kalau kita lihat kasus-kasus yang terjadi di Indonesia, banyak sekali yang mengeluhkan kekerasan polisi dan penangkapan yang tidak adil. Jadi, jika Komnas HAM benar-benar memprioritaskan kualitas penyelidikan dan penyidikan, itu akan sangat membantu mengatasi masalah ini... tapi, siapa tahu, masih ada banyak sekali korupsi di dalamnya juga πŸ˜³πŸ€”
 
Maaf ya, aku terlalu serius nih πŸ™„. Aku rasa kita harus fokus pada hal positif dari KUHAP ya! Setidaknya ada kemajuan dalam peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan, kan? πŸ€”

Aku pikir itu langkah yang cerdas untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap dilindungi. Dan aku senang sekali bahwa Komnas HAM memberi kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan keberatan melalui lembaga peradilan atau institusi pengguna upaya paksa πŸ™.

Tapi, aku rasa kita juga harus terus berkomunikasi dan memastikan bahwa semua pihak memahami pentingnya hak asasi manusia. Dan aku yakin, dengan kerja sama dan kesadaran yang lebih baik, kita bisa mencapai tujuan ini! πŸ’ͺ
 
Siapa tahu apa yang dikatakan Anis Hidayah itu benar-benar untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, tapi apakah ini hanya penutup mulut? Kenapa KUHAP harus terus berubah dan ditambahkan ketentuan baru setiap kali ada isu yang marah? Mungkin ada sesuatu yang tidak diinginkan oleh pihak yang benar-benar peduli dengan hak asasi manusia... πŸ€”πŸ’‘
 
Wahhhhh... aku pikir jadi gak bisa lagi nggak percaya sama KUHAP! 🀯 Ketua Komnas HAM sih udah bilang kalau ada 5 ketentuan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia, ternyata juga ada ketentuan lain yang harus diingat... aku kira KUHAP itu sudah jelas-jelas dulu πŸ€·β€β™‚οΈ. Aku setuju dengan apa yang katanya, penyelidikan dan penyidikan harus lebih ketat dan adil, biar semua orang bisa merasa aman dan terjamin hak asasi manusia. πŸ’―
 
ini gampang2 banget, kan? mereka ini bingung2 mengenai ketentuan penyelidikan dan penyidikaan. bagaimana bisa mereka bilang kewenangan upaya paksa harus digunakan secara ketat, tapi tidak ada contoh nyata ya? gimana cara mereka pastikan indikator yang jelas dan terukur, kalau mereka sendiri gak punya contoh di depan mata? dan apa dengan lembaga peradilan maupun institusi pengguna upaya paksa? mereka bilang membuka peluang, tapi bagaimana jika tidak ada orang yang mau mengajukan keberatan? mending jangan ngebawa asumsi aja.
 
ini salah satu contoh bagaimana system hukum kita bisa "dipaksa" untuk melakukan sesuatu tanpa benar-benar mempertimbangkan konsekuensinya 😐. misalnya, kalau ada kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan keberatan, tapi sebenarnya itu hanyalah prosedur yang telah ditentukan dalam system hukum, bukan adanya perubahan yang signifikan. apakah benar-benar kita sudah menemukan solusi yang baik untuk melindungi hak asasi manusia? πŸ€”
 
πŸ€” Gue pikir kalau penting banget keseimbangan antara kekuasaan dengan perlindungan hak asasi manusia ya. Ketentuan di KUHAP itu kayaknya perlu diperhatikan dengan teliti agar tidak jadi alasan bagi pihak yang berkepentingan untuk menutupi kasus-kasus yang salah. πŸ€·β€β™‚οΈ

Gue pikir peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan itu bukan sekedar tentang memperkuat kekuasaan, tapi juga tentang memastikan bahwa upaya-upaya paksa diimplementasikan dengan benar-benar adil dan transparan. πŸ“

Misalnya, gue pikir sistem yang baik adalah ketika ada kasus-kasus yang menimbulkan konflik, maka pihak yang terlibat harus bisa memberikan bukti-bukti yang jelas tentang apa-apa yang terjadi dan bagaimana upaya-upaya paksa tersebut diimplementasikan. πŸ’»

Dengan demikian, tidak ada lagi kemungkinan bahwa salah satu pihak akan menutupi atau mengabaikan kasus-kasus yang salah. 🚫
 
kira-kira ni apa yang diharapkan komnas ham sih? kalahan sih nanti paksa lagi kejar korban ya πŸ˜’ tapi serius kayaknya penting banget untuk memastikan bahwa upaya paksa itu dijalankan dengan benar-benar adil dan tidak menimbulkan masalah bagi korban. saya harap komnas ham bisa membuat contoh yang baik ini agar semua lembaga terkait ikut mengikuti dengan benar 😊
 
Mereka lagi-lagi menemukan masalah di dalam KUHAP πŸ™„. Kalau kan sudah ada pesan mereka sebelumnya tentang hal ini, apa kegiatan mereka gak bisa sengaja? Mereka harus lebih matang dalam mengajarin orang-orang kapan harus berhenti melanggar hak asasi manusia πŸ˜’. Saya rasa perlu peningkatan kerja sama antara Komnas HAM dan pengurus hukum agar dapat membuat KUHAP yang lebih baik, tapi kalau masih terjadi kesalahan, mereka harus bertanggung jawab ya πŸ€¦β€β™€οΈ.
 
Kurang ajar ya kalau harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan di dalam undang-undang, kan? Kenapa harus berulang-ulang lagi untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terjadi? πŸ€”

Saya pikir penting juga untuk membuka dialog dengan pihak yang bersangkutan agar mereka bisa memahami betapa pentingnya menghormati hak asasi manusia. Jangan hanya sekedar menemukan kesalahan, tapi juga harus mencari solusi yang efektif dan efisien.

Atau mungkin kalau kita semua lebih berhati-hati dan teliti saat membaca undang-undang, kita bisa menghindari situasi yang tidak diinginkan? πŸ€·β€β™€οΈ
 
Ku pikir kalau mau ngoptimis kan? Semoga mereka bisa mengubah hal itu menjadi kekuatan buat mencegah kasus yang serupa di masa depan 🀞πŸ’ͺ. Saya juga penasaran bagaimana caranya pihaknya bisa memastikan bahwa peluang bagi pihak yang merasa dirugikan bisa sebenarnya dibuka πŸ’¬.
 
Aku pikir kalau ini harus diatur gak bisa dong? Semua orang pasti mau dilindungi hak asasinya, tapi kalau ada ketentuan yang berpotensi melanggarkannya, itu aneh. Aku bayangkan kalau aku sedang mencari tahu apa benar-benar KUHAP itu, nanti aku bisa ngobrol dengan siapa saja yang terkena dampaknya. Tapi sekarang kayaknya sudah ada komnas HAM yang harus bertanggung jawab. Aku harap Anis Hidayah dan timnya bisa membuat perubahan yang positif, biar semua orang bisa hidup dengan aman dan nyaman! 🀞
 
Ku pikir kalau ini sengaja dilakukan oleh pemerintah untuk memperkuat lembaga peradilan yang ada ya... tapi aku rasa ini perlu dijawab, apa sebenarnya kebijakan ini nih? Apa yang akan terjadi jika ketentuan ini diikuti dengan baik? Aku berharap bisa melihat transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kalau tidak, siapa yang akan bertanggung jawab? πŸ€”
 
Gue pikir kalau penting banget kita terus saksikan terkait ketentuan KUHAP yang bersifat berpotensi melanggar hak asasi manusia. Gue yakin kalau jika semua lembaga di Indonesia bisa bekerja sama dengan baik, kemudian kita bisa menghindari hal-hal yang salah dan meningkatkan keadilan bagi semua orang. Misalnya gue lihat komnas HAM ini yang sudah menemukan beberapa ketentuan KUHAP yang perlu diperbaiki, maka gue berharap pemerintah dan lembaga-lembaga lain bisa bekerja sama untuk mengembangkan KUHAP menjadi lebih baik. πŸ’‘
 
Kan, ya benar dulu! Ketentuan penyelidikan dan penyidikan di KUHAP pasti perlu diatasi agar tidak melanggari HAM lagi 😊. Perlu ada peningkatan kualitas dan mekanisme pengawasan yang ketat ya, supaya gak jadi pihak yang salah πŸ™. Jika upaya paksa digunakan secara ketat, pasti akan lebih aman agar tidak melanggari HAM lagi, kan? 🀞
 
Sekarang aksi dari komnas HAM ini ternyata terlambat deh bro.. kalau sudah tahu itu kemari kenapa harus tunggu sampai sini? yang penting adalah peluang pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan keberatan tidak akan sebanding dengan kemampuan pihak negara untuk menangani isu itu. aku rasa perlu ada mekanisme lain ya, misalnya pengawasan dari masyarakat atau organisasi non-pemerintah juga perlu adanya bro..
 
kembali
Top