Pegadaian, penyedia jasa keuangan di Indonesia, mengumumkan komitmen anti fraud yang telah diprioritaskan dengan sungguh-sungguh. Pada tanggal 13 Maret 2025, Pegadaian menandatangani Deklarasi Anti Fraud bersama Board of Management dan seluruh karyawan perusahaan. Deklarasi ini menandai titik balik bagi Perusahaan untuk meningkatkan pengawasan internal, memberikan sanksi tegas kepada pelaku fraud, serta mengadakan edukasi berkelanjutan.
Pegadaian telah menyelenggarakan seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah seluruh Indonesia bekerja sama dengan Kejaksaan. Selain itu, perusahaan juga menggelar pelatihan rutin, kampanye internal, serta penandatanganan Pakta Integritas bertema "Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya" oleh semua karyawan.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan bahwa perusahaan telah menindak tegas setiap praktik fraud dengan bekerja sama aparat penegak hukum. "Kami berupaya untuk melaporkan dan menindak tegas pelaku kecurangan," kata dia.
Selain itu, Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga integritas dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS). WBS merupakan sarana resmi yang disediakan untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, kebijakan perusahaan, maupun benturan kepentingan.
Dengan pemberantasan fraud, Pegadaian tidak hanya melindungi keberlangsungan usaha tetapi juga menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya terkait tata kelola.
Kasus penyimpangan dalam pengelolaan barang jaminan di Kantor Cabang Bekasi Timur menjadi contoh kejadian yang memperkuat komitmen anti fraud Pegadaian. Laporan resmi yang diajukan manajemen Pegadaian kepada Kejari Bekasi menunjukkan bahwa perusahaan tidak mentoleransi kecurangan sekecil apapun dan berani mengungkapkannya ke penegak hukum.
Damar Latri Setiawan juga mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas. "Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.
Pegadaian telah menyelenggarakan seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah seluruh Indonesia bekerja sama dengan Kejaksaan. Selain itu, perusahaan juga menggelar pelatihan rutin, kampanye internal, serta penandatanganan Pakta Integritas bertema "Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya" oleh semua karyawan.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan bahwa perusahaan telah menindak tegas setiap praktik fraud dengan bekerja sama aparat penegak hukum. "Kami berupaya untuk melaporkan dan menindak tegas pelaku kecurangan," kata dia.
Selain itu, Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga integritas dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS). WBS merupakan sarana resmi yang disediakan untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, kebijakan perusahaan, maupun benturan kepentingan.
Dengan pemberantasan fraud, Pegadaian tidak hanya melindungi keberlangsungan usaha tetapi juga menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya terkait tata kelola.
Kasus penyimpangan dalam pengelolaan barang jaminan di Kantor Cabang Bekasi Timur menjadi contoh kejadian yang memperkuat komitmen anti fraud Pegadaian. Laporan resmi yang diajukan manajemen Pegadaian kepada Kejari Bekasi menunjukkan bahwa perusahaan tidak mentoleransi kecurangan sekecil apapun dan berani mengungkapkannya ke penegak hukum.
Damar Latri Setiawan juga mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas. "Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.