Komite Reformasi Polri Siapkan Format Revisi UU Polri Awal 2026, Januari 2026 Nanti
Dalam rangka memenuhi desakan masyarakat yang menginginkan reformasi Polri, Komite Percepatan Reformasi Polri sedang menyiapkan format revisi Undang-Undang (UU) Polri pada awal 2026. Ketua Komite tersebut, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait reformasi Polri dan akan menyiapkan rumusan revisi UU Polri pada bulan selanjutnya.
Menurut Jimly, format revisi UU Polri yang akan disiapkan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri nanti akan menentukan arah kebijakan reformasi Polri. Kemudian, dalam bulan Februari 2026, komite itu bakal memetakan kebijakan reformasinya dan kemudian menyiapkan rumusan revisi UU Polri pada bulan ketiga.
Banyak organisasi masyarakat yang telah mengirimkan surat berisikan reformasi Polri kepada Komite Percepatan Reformasi Polri. Sejumlah 100 organisasi tersebut disebut telah memberikan pendapat terkait reformasi Polri. Jimly menyatakan bahwa timnya terbuka dengan opsi mengubah UU dan akan melakukan pendataan untuk menentukan apa yang perlu diubah.
Tim Komite Percepatan Reformasi Polri berpeluang mengubah UU, namun memastikan bahwa mereka akan menerima masukan dari semua elemen termasuk setiap anggota komite. Jimly juga menyatakan bahwa timnya ingin menghimpun pendapat yang mungkin berakibat harus mengubah undang-undang dan sistem yang harus direformasi.
Dalam rangka memenuhi desakan masyarakat yang menginginkan reformasi Polri, Komite Percepatan Reformasi Polri sedang menyiapkan format revisi Undang-Undang (UU) Polri pada awal 2026. Ketua Komite tersebut, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait reformasi Polri dan akan menyiapkan rumusan revisi UU Polri pada bulan selanjutnya.
Menurut Jimly, format revisi UU Polri yang akan disiapkan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri nanti akan menentukan arah kebijakan reformasi Polri. Kemudian, dalam bulan Februari 2026, komite itu bakal memetakan kebijakan reformasinya dan kemudian menyiapkan rumusan revisi UU Polri pada bulan ketiga.
Banyak organisasi masyarakat yang telah mengirimkan surat berisikan reformasi Polri kepada Komite Percepatan Reformasi Polri. Sejumlah 100 organisasi tersebut disebut telah memberikan pendapat terkait reformasi Polri. Jimly menyatakan bahwa timnya terbuka dengan opsi mengubah UU dan akan melakukan pendataan untuk menentukan apa yang perlu diubah.
Tim Komite Percepatan Reformasi Polri berpeluang mengubah UU, namun memastikan bahwa mereka akan menerima masukan dari semua elemen termasuk setiap anggota komite. Jimly juga menyatakan bahwa timnya ingin menghimpun pendapat yang mungkin berakibat harus mengubah undang-undang dan sistem yang harus direformasi.