Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penipuan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tidak terlalu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih banyak modus penipuan baru yang muncul. Salah satunya adalah modus penipuan transaksi atau jual beli daring menggunakan iklan diskon tiket untuk Nataru. Modus penipuan lainnya melalui teknik "phishing" yang dilakukan secara daring melalui pesan singkat (SMS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengakui bahwa banyak modus penipuan baru yang muncul selama periode Nataru. Ia juga menyatakan bahwa OJK sendiri memiliki banyak SMS-SMS penipuan yang diterima, dan ia percaya bahwa teman-teman juga menerima SMS-SMS penipuan yang sama.
Namun, meskipun penipuan Nataru tidak terlalu meningkat, jumlah laporan aksi penipuan kepada OJK tetap meningkat. Sepanjang 2025, ada 373.129 laporan aksi penipuan yang disampaikan ke OJK, dan pada periode 1-23 November 2025, ada tambahan 37.900 laporan aksi penipuan atau rata-rata 1.600 laporan per hari.
Jumlah laporan penipuan kepada OJK meningkat hingga akhir 2025, mencapai 418.462 laporan. Pada periode 24 sampai dengan 31 Desember, ada tambahan sekitar 7.407 laporan atau rata-rata 1.900 laporan per hari.
Meskipun penipuan Nataru tidak terlalu meningkat, namun OJK masih menerima banyak SMS-SMS penipuan yang harus diatasi oleh konsumen untuk menjaga keselamatan mereka.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengakui bahwa banyak modus penipuan baru yang muncul selama periode Nataru. Ia juga menyatakan bahwa OJK sendiri memiliki banyak SMS-SMS penipuan yang diterima, dan ia percaya bahwa teman-teman juga menerima SMS-SMS penipuan yang sama.
Namun, meskipun penipuan Nataru tidak terlalu meningkat, jumlah laporan aksi penipuan kepada OJK tetap meningkat. Sepanjang 2025, ada 373.129 laporan aksi penipuan yang disampaikan ke OJK, dan pada periode 1-23 November 2025, ada tambahan 37.900 laporan aksi penipuan atau rata-rata 1.600 laporan per hari.
Jumlah laporan penipuan kepada OJK meningkat hingga akhir 2025, mencapai 418.462 laporan. Pada periode 24 sampai dengan 31 Desember, ada tambahan sekitar 7.407 laporan atau rata-rata 1.900 laporan per hari.
Meskipun penipuan Nataru tidak terlalu meningkat, namun OJK masih menerima banyak SMS-SMS penipuan yang harus diatasi oleh konsumen untuk menjaga keselamatan mereka.