Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa penipuan pada periode Nataru 2025-2026 tidak terlalu banyak dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi terdapat modus penipuan baru yang memunculkan ketakutan bagi masyarakat. Salah satu modus tersebut adalah transaksi daring menggunakan iklan diskon tiket, serta modus melalui pesan singkat (SMS) atau phishing.
Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, modus penipuan transaksi daring ini sangat marak di akhir tahun lalu. Selain itu, OJK juga banyak menerima SMS-SMS penipuan yang menargetkan masyarakat.
"Kami sendiri juga banyak menerima SMS-SMS penipuan yang saya yakin juga teman-teman juga mungkin banyak yang menerima juga itu," kata Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers. Peningkatan laporan aksi penipuan terjadi sepanjang 2025, dengan total laporan penipuan mencapai 418.462 laporan hingga akhir tahun tersebut.
Namun, meskipun penurunan dari periode Nataru sebelumnya, peningkatan laporan kepada OJK masih merupakan perhatian penting bagi otoritas. "Kalau lihat angkanya sampai dengan November itu memang meningkat menjadi 411.000 laporan per 23 Desember 2025," katanya.
Peningkatan ini menandakan adanya modus penipuan baru yang bermunculan pada periode Nataru, sehingga masyarakat perlu hati-hati dan waspada terhadap SMS-SMS penipuan.
Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, modus penipuan transaksi daring ini sangat marak di akhir tahun lalu. Selain itu, OJK juga banyak menerima SMS-SMS penipuan yang menargetkan masyarakat.
"Kami sendiri juga banyak menerima SMS-SMS penipuan yang saya yakin juga teman-teman juga mungkin banyak yang menerima juga itu," kata Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers. Peningkatan laporan aksi penipuan terjadi sepanjang 2025, dengan total laporan penipuan mencapai 418.462 laporan hingga akhir tahun tersebut.
Namun, meskipun penurunan dari periode Nataru sebelumnya, peningkatan laporan kepada OJK masih merupakan perhatian penting bagi otoritas. "Kalau lihat angkanya sampai dengan November itu memang meningkat menjadi 411.000 laporan per 23 Desember 2025," katanya.
Peningkatan ini menandakan adanya modus penipuan baru yang bermunculan pada periode Nataru, sehingga masyarakat perlu hati-hati dan waspada terhadap SMS-SMS penipuan.