Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menandatangani Perintah Presiden (PP) No. 6 tahun 2025 tentang pelaksanaan Undang-Undang Sisdiknas, yang merupakan langkah penting dalam mewujudkan kebijakan perlindungan dan kesejahteraan bagi guru di Indonesia.
Dalam PP ini, pemerintah mengumumkan bahwa seluruh kebijakan dan program yang terkait dengan RUU Sisdiknas akan ditetapkan oleh Komisi X DPR Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru di kalangan pendidik, terutama dalam hal gaji, keseimbangan kehidupan, dan akses kepada fasilitas yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan guru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak sekali kasus dimana guru menghadapi tekanan dan ketidaknyamanan dalam menjalankan tugasnya, baik karena kurangnya gaji maupun akses yang tidak adil ke fasilitas yang dibutuhkan.
Dengan PP ini, pemerintah Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia dan memastikan bahwa pendidik dapat melanjutkan tugasnya dengan lebih efektif. "Kami percaya bahwa dengan pelaksanaan RUU Sisdiknas, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memberikan keuntungan bagi generasi muda," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Dalam rangka mewujudkan tujuan ini, pemerintah juga akan bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk guru, sekolah, dan organisasi pendidikan lainnya. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang harmonis ini, kita dapat mencapai kebijakan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Dalam PP ini, pemerintah mengumumkan bahwa seluruh kebijakan dan program yang terkait dengan RUU Sisdiknas akan ditetapkan oleh Komisi X DPR Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru di kalangan pendidik, terutama dalam hal gaji, keseimbangan kehidupan, dan akses kepada fasilitas yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan guru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak sekali kasus dimana guru menghadapi tekanan dan ketidaknyamanan dalam menjalankan tugasnya, baik karena kurangnya gaji maupun akses yang tidak adil ke fasilitas yang dibutuhkan.
Dengan PP ini, pemerintah Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia dan memastikan bahwa pendidik dapat melanjutkan tugasnya dengan lebih efektif. "Kami percaya bahwa dengan pelaksanaan RUU Sisdiknas, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memberikan keuntungan bagi generasi muda," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Dalam rangka mewujudkan tujuan ini, pemerintah juga akan bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk guru, sekolah, dan organisasi pendidikan lainnya. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang harmonis ini, kita dapat mencapai kebijakan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.