"Komisi X DPR Tegaskan Prioritas Rakyat, Dukung RUU Sisdiknas untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru"
Bogor, 10 Januari 2025 - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk guru-guru sekolah. Hal ini disampaikan dalam sidang pleno Komisi X yang membahas tentang Rencana Undang-Undang Sisdiknas (RUU) yang sedang dipertimbangkan oleh Dewan.
Dalam sidang yang digelar di ruang kantor Komisi X, Ketua Komisi X Dr. Bambang Gobay mengatakan bahwa RUU Sisdiknas bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru sekolah dengan memberikan hak-hak dan perlindungan yang lebih baik. "Kami percaya bahwa guru adalah pilar pendidikan, dan perlu dilindungi agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal," kata Bambang.
Menurut laporan Komisi X, RUU Sisdiknas memiliki beberapa konten penting yang akan meningkatkan kesejahteraan guru, seperti pensiun yang lebih baik, insentif untuk perbaikan fasilitas sekolah, dan perlindungan dari diskriminasi. "Kami percaya bahwa RUU ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia," kata Bambang.
Komisi X juga menekankan bahwa RUU Sisdiknas harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dan masukan dari masyarakat, termasuk guru-guru sekolah. "Kami akan bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk memastikan bahwa RUU ini benar-benar merespons kebutuhan masyarakat," kata Bambang.
Dengan demikian, Komisi X DPR RI telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru-guru sekolah melalui RUU Sisdiknas.
Bogor, 10 Januari 2025 - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk guru-guru sekolah. Hal ini disampaikan dalam sidang pleno Komisi X yang membahas tentang Rencana Undang-Undang Sisdiknas (RUU) yang sedang dipertimbangkan oleh Dewan.
Dalam sidang yang digelar di ruang kantor Komisi X, Ketua Komisi X Dr. Bambang Gobay mengatakan bahwa RUU Sisdiknas bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru sekolah dengan memberikan hak-hak dan perlindungan yang lebih baik. "Kami percaya bahwa guru adalah pilar pendidikan, dan perlu dilindungi agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal," kata Bambang.
Menurut laporan Komisi X, RUU Sisdiknas memiliki beberapa konten penting yang akan meningkatkan kesejahteraan guru, seperti pensiun yang lebih baik, insentif untuk perbaikan fasilitas sekolah, dan perlindungan dari diskriminasi. "Kami percaya bahwa RUU ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia," kata Bambang.
Komisi X juga menekankan bahwa RUU Sisdiknas harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dan masukan dari masyarakat, termasuk guru-guru sekolah. "Kami akan bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk memastikan bahwa RUU ini benar-benar merespons kebutuhan masyarakat," kata Bambang.
Dengan demikian, Komisi X DPR RI telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru-guru sekolah melalui RUU Sisdiknas.