Komisi X DPR Dorong Penguatan Pendidikan Keagamaan dalam RUU Sisdiknas

Musibah runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan puluhan santri telah menimbulkan pertanyaan mengenai perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa musibah tersebut adalah momentum untuk memperbaiki dan mempertegas posisi pendidikan keagamaan dalam sistem pendidikan nasional.

Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang disusun akan dilakukan dengan metode kodifikasi, yaitu mengintegrasikan beberapa undang-undang terkait pendidikan menjadi satu regulasi terpadu. Dalam Revisi UU Sisdiknas, UU tentang pesantren diharapkan untuk dipertegas dan diakui sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.

Penguatan pendidikan keagamaan dalam RUU Sisdiknas diharapkan dapat memastikan kesetaraan, kualitas, dan keberlanjutan pendidikan di seluruh satuan pendidikan. Pendidikan keagamaan yang terdiri atas pendidikan keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu diharapkan dapat dipertahankan melalui dukungan pemerintah.

Penegasan pendidikan keagamaan dalam sistem pendidikan nasional diharapkan tidak hanya menjamin pengakuan formal terhadap eksistensi dan kurikulum pendidikan keagamaan, tetapi juga memastikan bahwa lulusan dari pesantren memiliki akses yang setara terhadap jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta peluang kerja di berbagai sektor.
 
ini kabar baik ya! akhirnya ada yang mau dengerin suara santri-santuni yang sedang mengalami musibah kenyataan! tapi ternyata gak ada yang mau tahu siapa sih yang bertanggung jawab atas tragedi ini? kenapa lagi pemerintah jadi sekali-kali nanti untuk memperbaiki masalah pendidikan keagamaan ya? semogaHetifah Sjaifudian bisa ngajak kita semua untuk melihat dari sudut pandang yang lebih luas, bukan hanya fokus pada pesantren aja! dan kalau ini bisa jadi momentum untuk memperbaiki masalah pendidikan keagamaan di Indonesia, itu akan sangat berarti banget! 🤞💖
 
gak bakar banget kalau gue pikir ini! musibah itu jadi kesempatan buat pemerintah memperbaiki sistem pendidikan kita... tapi jadi bagaimana sih? apalagi kunci di sini adalah pendidikan keagamaan. gak ngerti kenapa harus dipertegas dan diakui sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional. itu kayaknya jauh lebih penting daripada hal-hal lain... 🤔
 
Bisa kira siapa sih kalau pemerintah mau ganti istrani? Pokoknya musibah ini harus menjadi momen buat memperbaiki hal-hal yang salah, tapi apa caranya? Kalau kita jangan lupa kan bahwa pendidikan keagamaan itu penting, tapi juga harusnya diatur dengan baik biar tidak ada yang salah. Tapi apa benda itu bisa dilakukan? Kalau punya saran siapa tahu bisa membantu...
 
pemerintah harus serius banget mengenai keselamatan santri di pondok pesantren, kalau gini nggak kan masalahnya juga tidak terpecahkan 😕. tapi aku pikir revisi UU Sisdiknas ini cukup bagus, karena minimalisasi kekacauan yang ada sekarang. tapi aku khawatir pendidikan keagamaan diharapkan tidak hanya sekedar tentang formalitas aja, tapi juga fungsinya sebenarnya apa? bagaimana caranya pendidikan keagamaan bisa terus berfungsi sesuai dengan nilai-nilai yang ditanamkan? 🤔
 
Pemerintah pasti lagi-lagi mencari cara untuk membagi pendidikan kita menjadi beberapa macam. Pesantren itu sih penting banget, tapi kenapa harus dipertegas dalam Undang-Undang? Apalagi karena musibah pesantren itu ternyata bukan karena kesalahan pemerintah, melainkan karena kesalahan sendiri mereka yang tidak memperhatikan keamanan. Dan sekarang ada revisi UU Sisdiknas yang akan membuat semua satuan pendidikan harus sama-sama memiliki akses ke jenjang pendidikan lebih tinggi? Siapa sih yang akan bisa menemukan kesempatan kerja di berbagai sektor dengan uang saku rendah itu?
 
Mau tahu apa yang salah-salahnya kalau pemerintah mau membuat revisi UU Sisdiknas tanpa memastikan bahwa pendidikan keagamaan tidak terpisahkan dari pendidikan umum 🤔. Kalau gak ada klarifikasi, aja dijadikan alasan untuk mengabaikan masalah-masalah yang sudah ada di kalangan pesantren. Gampang banget dipaksaan oleh kepentingan tertentu.
 
rasanya masih banyak kesenjangan dalam sistem pendidikan kita 🤔. kalau kita ingin memastikan kesetaraan pendidikan keagamaan, tapi masih banyak pesantren yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah... itu tidak adil juga. dan jika kita ingin lulusan pesantren memiliki akses yang setara terhadap jenjang pendidikan yang lebih tinggi, maka kita harus memastikan bahwa pengakuan formal pendidikan keagamaan juga tidak terlalu kaku 🙏. apa yang dibutuhkan adalah kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pendidikan keagamaan dalam masyarakat.
 
Pengamat startup sini pikir ini sangat penting banget! Pendidikan keagamaan itu tidak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. Kalau kita jangan perhatikan pentingnya pendidikan keagamaan, maka lulusan dari pesantren tidak akan memiliki kesempatan yang setara seperti lulusan sekolah biasa. Ini artinya, pemerintah harus lebih serius dalam memperbaiki sistem pendidikan keagamaan dan memberikan dukungan yang cukup untuk pesantren-pesantren yang ingin meningkatkan kualitas pendidikannya 🤝
 
Gue rasa pemerintah harus fokus pada pengawasan dan kontrolnya terhadap lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren ya, kalau gue penasaran ada yang salah sama-sama akan ditangani. Tapi kalau ingin memperbaiki sistem pendidikan nasional, seharusnya juga melihat kekurangan-kerusan di dalam lembaga-lembaga pendidikan lain juga kayak sekolah-sekolah umum.
 
Maksudnya musibah itu bukan bisa dilupakan lagi, tapi apa yang pemerintah cari nanti? Udah ada RUU Sisdiknas lagi, tapi siapa yang akan memastikan bahwa pesantren ini tidak terjebak di balik semua regulasi itu? Jangan lupa, pendidikan keagamaan itu penting untuk anak-anak muda kita, jadi pemerintah harus lebih teliti dalam membuat regulasi yang akan memengaruhi kehidupan kita.
 
Gue kira kayaknya pemerintah harus fokus pada keselamatan santri dulu, bukan cuma nge-revisi UU Sisdiknas aja... gimana kalau ada kebijakan yang benar-benar mendukung pendidikan keagamaan di pesantren, sehingga lulusannya tidak perlu khawatir hanya bisa mandiri, tapi juga punya peluang kerja yang baik di kampus atau dunia kerja. kayaknya kalau mau benar-benar mengoptimalkan pendidikan keagamaan, harus ada penyesuaian birokrasi juga nih...
 
🙏 pemerintah gak salah nih, ini cuma momentum buat pemerintah memperbaiki sistem pendidikan kita. aku senang dengar bahwa pesantren akan dipertegas sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. perlu diingat kalau pendidikan keagamaan itu penting buat kita bisa mengetahui ajaran keagamaan kita sendiri, sehingga kita bisa menjalankannya dalam hidup beresin. aku percaya pemerintah sudah memikirkan hal ini dan akan mengakomodasi semua agama di Indonesia 🌈👍
 
Pengamat lingkungan 🌿💚 ini bingung apa yang dimaksudkan dengan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan nanti. Nah, kalau mau dipertegas dalam sistem pendidikan nasional itu berarti bagus, tapi kalau hanya diatur saja tanpa ada pengaruh dari praktik-praktik yang tidak baik sekarang, aku rasa masih jauh dari solusi. Aku harap pemerintah bisa membuat kurikulum pendidikan keagamaan yang seimbang dan tidak memperkuat semata-mata struktur sosial yang sudah ada. Dan kalau lulusan pesantren mau melanjutkan studi di universitas, mereka harus bisa bersaing dengan mahasiswa lainnya tanpa memandang agama. Aku yakin kalau bisa dilakukan itu, maka masyarakat Indonesia akan lebih sejahtera 🙏💪
 
Kasihlah kalau pemerintah nanti bumbu-bumbuenya pada sekolah-sekolah agama ya... siapa tahu aja makin keren like itu era Suharto 🙏
 
kembali
Top