Komisi X DPR Dorong Penguatan Pendidikan Keagamaan dalam RUU Sisdiknas

Pembangunan Pendidikan Keagamaan di Indonesia Harus Ditingkatkan

Komisi X DPR RI telah menetapkan prioritas meningkatkan pendidikan keagamaan di Indonesia, terutama dalam konteks Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang disusun. Menurut Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, musibah runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo adalah momentum untuk memperbaiki dan mempertegas posisi pendidikan keagamaan dalam sistem pendidikan nasional.

"Komisi X DPR RI yang tengah menyusun Revisi UU Sisdiknas, menjadikan musibah tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki dan mempertegas posisi pendidikan keagamaan, terutama pesantren, agar semakin diakui dan terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional," ujarnya.

Penguatan pendidikan keagamaan di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kesetaraan, kualitas, dan keberlanjutan pendidikan di seluruh satuan pendidikan, termasuk pesantren, madrasah, serta lembaga pendidikan berbasis agama lainnya. Penegakan pemerintah yang lebih baik diharapkan dapat memastikan bahwa lulusan dari pesantren dan lembaga berciri khas keagamaan lainnya memiliki akses yang setara terhadap jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta peluang kerja di berbagai sektor.

Revisi UU Sisdiknas yang sedang disusun akan dilakukan dengan metode kodifikasi, yaitu mengintegrasikan beberapa undang-undang terkait pendidikan nasional menjadi satu regulasi terpadu. Di dalam draf Revisi UU Sisdiknas, ada bab tersendiri yang membahas tentang Jenis Pendidikan Keagamaan dan Jenis Pendidikan Pesantren (BAB VI). Penguatan pendidikan keagamaan diharapkan dapat memastikan bahwa lembaga-lembaga pendidikan tersebut memiliki akses yang baik terhadap sumber daya dan dukungan pemerintah.

Dengan demikian, Komisi X DPR RI berharap Revisi UU Sisdiknas dapat menjadi landasan kuat bagi penguatan perhatian negara terhadap pendidikan keagamaan, agar tata kelola dan keselamatan lembaga pendidikan semakin baik, serta tragedi seperti runtuhnya bangunan pesantren di Sidoarjo tidak terulang kembali.
 
ini kalimat yang saya pikir penting disampaikan ketika ada pembicaraan tentang pendidikan keagamaan di Indonesia. kita perlu memperbaiki dan meneguhkan posisi pendidikan keagamaan agar lebih diakui dan terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional. musibah yang terjadi pada pondok pesantren harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dan membuat lulusannya memiliki kesempatan yang sama dengan lulusan sekolah umum lainnya 🤔💡
 
ini gampang-gamping, pemerintah Indonesia seharusnya lebih fokus pada memperbaiki kondisi pondok pesantren yang masih belum optimal, bukan hanya menetapkan prioritas saja 🤔. kalau benar-benar ingin meningkatkan pendidikan keagamaan, mereka harus lebih berani untuk menginvestasikan dana dan sumber daya ke dalam hal itu, daripada hanya membahas di ruang kantor 💸.
 
🤔 Gue rasa Revisi UU Sisdiknas ini benar-benar penting, tapi gue masih ragu apakah penguatan pendidikan keagamaan itu akan mengurangi kesempatan bagi remaja yang ingin belajar di sekolah umum. Kalau bukan, maka gue setuju bahwa penguatan pendidikan keagamaan di Indonesia harus ditingkatkan agar semakin profesional dan terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional. Tapi, gue harap pemerintah juga tidak lupa tentang keselamatan lembaga pendidikan pesantren itu sendiri, kalau bangunannya runtuh, berapa lagi yang aman? 🤞
 
musibah bangunan runtuh di pesantren itu benar-benar membuat saya sedih, tapi juga bukan hal yang berita-rata. penguatan pendidikan keagamaan di indonesia harus ditingkatkan agar semakin merata dan terintegrasi dengan pendidikan umum. saya rasa ini adalah kesempatan bagus untuk memperbaiki peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional 🤔
 
Kita harusnya fokus buat meningkatkan pendidikan kita soalnya pendidikan itu penting banget 🤔. Aku rasa musibah yang tiba-tiba runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny memang bukti kalau kita harus memperbaiki sistem pendidikan kita. Tapi, aku khawatir kalau Revolusi UU Sisdiknas itu hanya sekedar rencana polisi dan aku ragu kalau kita tidak akan melihat perubahan nyata di lapangan 😐.
 
gampang aja ya, kalau pendidikan keagamaan di tingkatnas ditingkatin, gak bakal ada masalah yakin? itu bisa jadi solusi untuk tragedi di pesantren al khoziny, tapi kenapa kalau kalangan pendidik dan guru tidak mau nggak pindah ke sekolah umum? toh kayaknya kita harus makin serius nggak dengan penguatan pendidikan keagamaan, sebenarnya apa yang ingin dicapai sih?
 
kembali
Top