Komisi X DPR Dorong Penguatan Pendidikan Keagamaan dalam RUU Sisdiknas

Pemerintah tidak akan membiarkan tragedi seperti runtuhnya bangunan pesantren di Sidoarjo terjadi lagi, menurut Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Musibah tersebut telah mengungkapkan lemahnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan, dan ini merupakan momentum untuk memperbaiki posisi pendidikan keagamaan dalam sistem pendidikan nasional.

Revisi UU Sisdiknas yang sedang disusun akan dilakukan dengan metode kodifikasi, yaitu mengintegrasikan beberapa undang-undang terkait pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pendidikan nasional agar lebih sinkron dan efektif.

Penguatan pendidikan keagamaan dalam RUU Sisdiknas akan memastikan kesetaraan, kualitas, dan keberlanjutan pendidikan di seluruh satuan pendidikan. Pendidikan keagamaan yang terdiri atas pendidikan keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu, dijamin keberlangsungannya melalui kehadiran dan dukungan pemerintah.

Penegasan pendidikan keagamaan dalam sistem pendidikan nasional diharapkan tidak hanya menjamin pengakuan formal terhadap eksistensi dan kurikulum pendidikan keagamaan, tetapi juga memastikan bahwa lulusan dari pesantren, madrasah, dan lembaga berciri khas keagamaan lainnya, memiliki akses yang setara terhadap jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta peluang kerja di berbagai sektor.

Dengan demikian, Revisi UU Sisdiknas dapat menjadi landasan kuat bagi penguatan perhatian negara terhadap pendidikan keagamaan, agar tata kelola dan keselamatan lembaga pendidikan semakin baik.
 
ini udah waktunya untuk kita fokus pada pendidikan keagamaan ya! kalau kita lihat kondisi pesantren di Sidoarjo itu, udah benar-benar kelam, tapi ini juga pelajaran berharga untuk pemerintah. mungkin sekarang mereka akan lebih peduli dengan pendidikan keagamaan dan ingin memperbaiki sistemnya. aku senang banget kalau revisi UU Sisdiknas itu bisa membawa perubahan yang positif, seperti membuat pendidikan keagamaan di setiap sekolah lebih mudah diakses. ini penting untuk kita sebagai bangsa karena pendidikan keagamaan itu bukan hanya tentang ajaran agama, tapi juga tentang mengajarkan anak-anak tentang nilai-nilai kesetaraan dan kemampuan hidup yang baik 💪🏼💕
 
ada nih, kalau gini yang terjadi di pesantren itu, kalau tidak ada yang mengawasi, siapa tau lagi tragedi seperti itu terjadi lagi... tapi saya paham, kebenaran adalah ada perubahan yang dibutuhkan untuk memperbaiki sistem pendidikan kita... tapi penting juga agar perubahan tersebut di lakukan dengan bijak dan tidak hanya fokus pada pendidikan keagamaan saja, tapi juga pentinglah melihat kebutuhan masyarakat dan kemampuan lembaga pendidikan kita sendiri...
 
pembangunan pendidikan agama itu gampang nggak masalah, tapi nggak ada yang pasti sih... apakah ini semua hanya untuk mengurangi konflik agama atau apa? kalau benar-benar mau meningkatkan pendidikan keagamaan, nggak usaha untuk memecah belah masyarakat dengan cara yang lebih baik?
 
ini masalah yang bikin kita penasaran sih kalau bagaimana cara mencegah kasus pesantren runtuh seperti itu lagi terjadi. tapi aku rasa pemerintah sudah bergerak, yaitu dengan revisi UU Sisdiknas ini. tapi aku masih ragu sih apakah ini cukup untuk memperbaiki masalahnya. karena kalau hanya sekedar mengintegrasikan beberapa undang-undang saja, mungkin tidak akan cukup untuk memperkuat tata kelola pendidikan nasional. yang terpenting lagi adalah bagaimana caranya pemerintah dapat memastikan bahwa lulusan dari pesantren dan lembaga lainnya memiliki akses yang setara terhadap jenjang pendidikan yang lebih tinggi. tapi aku rasa ini sudah langkah yang baik, dan semoga revisi UU Sisdiknas ini bisa menjadi landasan kuat bagi penguatan perhatian negara terhadap pendidikan keagamaan. 🤔
 
Tragedi bangunan pesantren di Sidoarjo memang sangat menyayangkan 😔, tapi aku pikir ada hal positif dari situasi ini. Mungkin pemerintah harus lebih serius dalam mengatur pendidikan keagamaan, karena kalau tidak, kita akan terus mengalami kesan bahwa pendidikan keagamaan hanya dianggap sebagai bagian dari pendidikan umum saja 🤔. Revisi UU Sisdiknas ini bisa menjadi langkah yang baik untuk memperbaiki hal itu. Aku harap penguatan pendidikan keagamaan dalam sistem pendidikan nasional ini tidak hanya sekedar peraturan, tapi juga diimplementasikan dengan benar dan efektif agar semua lulusan memiliki kesempatan yang setara 🎓💪.
 
Tragedi yang terjadi di Sidoarjo benar-benar mengejutkan, siapa bisa bayangkan bangunan pesantren itu runtuh begitu saja 🤯. Tapi yang penting adalah nasib anak-anak yang menjadi korban dari tragedi itu. Saya berharap revisi UU Sisdiknas ini benar-benar dapat membuat perubahan positif dalam pendidikan keagamaan di Indonesia.

Saya rasa pemerintah harus memperhatikan kualitas pendidikan keagamaan, bukan hanya memberikan akses yang setara seperti itu. Karena di lapangan, banyak pesantren dan lembaga berciri khas keagamaan lainnya yang masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan sumber daya yang cukup.

Saya harap pemerintah juga dapat memperhatikan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan keagamaan. Dengan demikian, kita dapat membuat pendidikan keagamaan menjadi lebih inklusif dan efektif. Dan saya rasa, revisi UU Sisdiknas ini benar-benar perlu dilakukan untuk memperkuat tata kelola pendidikan nasional.
 
kembali
Top