Ambruknya Pihak yang Mengelola Pondok Pesantren: Meninggalkan Jejak Pemuda Indonesia di Dunia Perkuliahan.
Tragedi bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, yang runtuh dan mengamunk lebih dari 70 orang pelatih santri menjadi topik perdebatan. Banyak diantara mereka adalah anak-anak muda Indonesia yang memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin berikutnya. Ketika melihat kejadian ini, wakil ketua komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan bahwa pihak yang mengelola Ponpes harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Menurut Singgih, jika pengurus ponpes terbukti bersalah, mereka harus menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Pihak yang memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan santri, seperti pengelola ponpes, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Singgih berharap penyelidikan dilakukan secara transparan agar dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini.
"Kami mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap penyelidikan ini dapat dilakukan dengan transparan dan akurat sehingga dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini," ungkap Singgih.
Selain itu, Singgih juga ingin penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia berharap agar tragedi seperti ini tidak berulang dan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan anak bangsa.
Diketahui, Polda Jawa Timur telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki runtuhnya bangunan musala dan asrama putra di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Tim yang terdiri atas Ditreskrimum dan Ditreskrimsus kini mendalami dugaan kegagalan konstruksi yang menyebabkan puluhan santri menjadi korban.
Kapolda Jatim Nanang Avianto mengatakan fokus utama kepolisian sejak awal adalah penyelamatan korban. Namun diikuti dengan langkah hukum yang kini telah masuk tahap penyelidikan.
Pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi ini adalah mereka yang memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para santri, termasuk pengelola ponpes, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Tragedi bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, yang runtuh dan mengamunk lebih dari 70 orang pelatih santri menjadi topik perdebatan. Banyak diantara mereka adalah anak-anak muda Indonesia yang memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin berikutnya. Ketika melihat kejadian ini, wakil ketua komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan bahwa pihak yang mengelola Ponpes harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Menurut Singgih, jika pengurus ponpes terbukti bersalah, mereka harus menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Pihak yang memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan santri, seperti pengelola ponpes, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Singgih berharap penyelidikan dilakukan secara transparan agar dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini.
"Kami mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap penyelidikan ini dapat dilakukan dengan transparan dan akurat sehingga dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini," ungkap Singgih.
Selain itu, Singgih juga ingin penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia berharap agar tragedi seperti ini tidak berulang dan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan anak bangsa.
Diketahui, Polda Jawa Timur telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki runtuhnya bangunan musala dan asrama putra di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Tim yang terdiri atas Ditreskrimum dan Ditreskrimsus kini mendalami dugaan kegagalan konstruksi yang menyebabkan puluhan santri menjadi korban.
Kapolda Jatim Nanang Avianto mengatakan fokus utama kepolisian sejak awal adalah penyelamatan korban. Namun diikuti dengan langkah hukum yang kini telah masuk tahap penyelidikan.
Pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi ini adalah mereka yang memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para santri, termasuk pengelola ponpes, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.