Kemungkinan kebocoran Rp5 Triliun dalam Pembiayaan Haji Dibangkitkan Kembali, Komisi VIII Minta Penjelasan Rinci. Bicara tentang potensi kebocoran anggaran dalam pembiayaan perjalanan haji, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa dugaan kebocoran tersebut timbul dari inefisiensi dalam praktik ekonomi haji. Dia menyebut potensi kebocoran Rp5 triliun sebagai "potential loss" yang berdasarkan pada perkiraan dan estimasi kerugian ekonomi yang terjadi dalam ekosistem haji.
Dahnil mengaku telah berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait dugaan kebocoran tersebut. Menurutnya, angka Rp5 triliun itu bukanlah potensi kebocoran dalam biaya secara total di Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Dahnil mengaku telah berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait dugaan kebocoran tersebut. Menurutnya, angka Rp5 triliun itu bukanlah potensi kebocoran dalam biaya secara total di Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).