Kompas Kepolisian: Komisi Reformasi Polri Dengar Masukan Masyarakat Sipil, Siapa yang Dikirimkan?
Komisi Percepatan Reformasi Polri (Komperpol) akan mengadakan public hearing pada Kamis (13/11/2025), dimana beberapa kelompok masyarakat sipil akan diundang untuk mendengarkan masukan terkait reformasi Polri. Kepala Komperpol, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa mereka akan menangani perwakilan dari berbagai kalangan seperti Gerakan Nurani Bangsa, akademisi, BEM, ormas-ormas, dan jaringan LSM.
Menurut Jimly, mereka yang mempunyai aspirasi untuk disuarakan dalam rangka reformasi Polri akan benar-benar didengar untuk dipertimbangkan sebagai masukan. Selain itu, Komperpol juga telah mengadakan rapat perdana sebelumnya, di mana tim percepatan reformasi dan transformasi Polri yang dibentuk internal Polri berpartisipasi dalam rapat tersebut.
Pada pekan depan, Kamis (20/11/2025), Komperpol akan kembali rapat dengan melibatkan tim percepatan reformasi dan transformasi Polri. Dalam rapat tersebut, mereka diharapkan dapat menyampaikan hasil kesimpulan sebagai rekomendasi dalam tiga bulan ke depan untuk Presiden Prabowo Subianto.
Jimly menekankan bahwa Komperpol akan melaporkan hasilnya kepada Presiden dengan format kebijakan yang diliput. Salah satunya, ujar dia, adalah quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi untuk rekomendasi ke internal.
Komisi Percepatan Reformasi Polri (Komperpol) akan mengadakan public hearing pada Kamis (13/11/2025), dimana beberapa kelompok masyarakat sipil akan diundang untuk mendengarkan masukan terkait reformasi Polri. Kepala Komperpol, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa mereka akan menangani perwakilan dari berbagai kalangan seperti Gerakan Nurani Bangsa, akademisi, BEM, ormas-ormas, dan jaringan LSM.
Menurut Jimly, mereka yang mempunyai aspirasi untuk disuarakan dalam rangka reformasi Polri akan benar-benar didengar untuk dipertimbangkan sebagai masukan. Selain itu, Komperpol juga telah mengadakan rapat perdana sebelumnya, di mana tim percepatan reformasi dan transformasi Polri yang dibentuk internal Polri berpartisipasi dalam rapat tersebut.
Pada pekan depan, Kamis (20/11/2025), Komperpol akan kembali rapat dengan melibatkan tim percepatan reformasi dan transformasi Polri. Dalam rapat tersebut, mereka diharapkan dapat menyampaikan hasil kesimpulan sebagai rekomendasi dalam tiga bulan ke depan untuk Presiden Prabowo Subianto.
Jimly menekankan bahwa Komperpol akan melaporkan hasilnya kepada Presiden dengan format kebijakan yang diliput. Salah satunya, ujar dia, adalah quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi untuk rekomendasi ke internal.