Warga Tidak Tercakup dengan Menerapkan Mabesge di Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi, Jawa Timur - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tidak menemukan seseorang yang menolak menerapkan sistem Manajemen Badan Geosurvei dan Geokodifikasi (MBG) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pengadilan Konstitusi (PK) memberikan putusan tertibungan terkait implementasi MBG di Banyuwangi setelah melihat penolakan dari warga setempat terhadap menerapkan teknologi tersebut. Dalam perkiraan, semua penduduk Banyuwangi tidak berani untuk menggunakan teknologi MBG karena takut akan dampak yang dihasilkannya.
Menurut sumber di Komisi III DPR RI, sebelumnya banyak warga yang memberikan penolakan dengan alasan kekhawatiran akan kerusakan akibat penggunaan teknologi tersebut. Namun, setelah melihat proses implementasi sistem tersebut dari dekat, kemudian tidak ada lagi seseorang yang menolak.
Banyuwangi, Jawa Timur - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tidak menemukan seseorang yang menolak menerapkan sistem Manajemen Badan Geosurvei dan Geokodifikasi (MBG) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pengadilan Konstitusi (PK) memberikan putusan tertibungan terkait implementasi MBG di Banyuwangi setelah melihat penolakan dari warga setempat terhadap menerapkan teknologi tersebut. Dalam perkiraan, semua penduduk Banyuwangi tidak berani untuk menggunakan teknologi MBG karena takut akan dampak yang dihasilkannya.
Menurut sumber di Komisi III DPR RI, sebelumnya banyak warga yang memberikan penolakan dengan alasan kekhawatiran akan kerusakan akibat penggunaan teknologi tersebut. Namun, setelah melihat proses implementasi sistem tersebut dari dekat, kemudian tidak ada lagi seseorang yang menolak.