Komisi III: RUU Polri Prioritas 2026, Perampasan Aset Tunggu Perintah

Pembahasan terkait RUU Perampasan Aset segera akan ditunda sampai KUHAP berlaku pada tahun 2026. Soedeson, anggota Komisi III DPR yang mengawasi pembuatan RUU Penyesuaian Pidana, menyatakan bahwa komisi itu menunggu perintah dari pihak tertinggi untuk membahas RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, tiga RUU lain yang akan menjadi prioritas di tahun 2026 yaitu RUU Polri, RUU Kejaksaan, dan RUU Mahmamah Agung. Komisi III DPR harus menyesuaikan dengan perubahan KUHAP yang baru disahkan.

Pihaknya tidak mau membahas ruu perampasan aset sampai terdapat perintah dari pihak tertinggi. Namun, dia meyakini perampasan aset juga akan dibahas karena telah menjadi desakan masyarakat dan presiden. Pimpinan DPR sudah berjanji untuk menunggu KUHAP, maka sekarang komisi itu hanya menunggu.

"Kita di Komisi III menunggu, dan itu sudah merupakan perintah Presiden dan Ketua DPR. Sehingga itu menjadi prioritas kita," ujarnya.
 
nggak bisa dipercaya sih kalau RUU Perampasan Aset ditunda lagi 🀯, kayaknya gini aja, mau tunda sampai KUHAP berlaku di tahun 2026? yang artinya di tahun depan masih banyak gokil-gokilan di DPR πŸ˜‚. tapi mungkin sebenarnya sudah ada alasan ya, kalau tidak nanti apa sih tujuan dari RUU Perampasan Aset itu? πŸ€” dan siapa tau ternyata desakan masyarakat yang bilang ingin perampasan aset itu hanya cerita πŸ˜….
 
Aku pikir ini bikin senang hati. Aku suka banget kalau pembahasan tentang RUU Perampasan Aset tidak segera terjadi. Ini berarti kita bisa melihat bagaimana pemerintah dan DPR benar-benar memahami dampaknya terhadap masyarakat. Tapi, aku juga penasaran mengapa mereka menunggu perintah dari pihak tertinggi. Apakah itu untuk memastikan bahwa RUU ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat? Atau mungkin ada algo yang tidak kita ketahui lagi? Aku ingin tahu lebih lanjut tentang apa itu "perintah" yang mereka impikan.
 
πŸ€”πŸš«πŸ‘€ Gampang aja, soedeson jangan capek banget πŸ™„, dulu tunda aja, kalau udah nanti juga tunda lagi πŸ•°οΈ. Aset apa yang penting, kita nggak butuh aset, kita butuh uang πŸ€‘πŸ‘Š. Dan siapa yang bilang soedeson mau capek, tapi dia justru bilang ini gampang aja, tapi aku rasa dia capek banget πŸ˜‚.
 
Gue pikir pemerintah jadi terlalu banyak ngerasa bingung tentang RUU perampasan aset dulu. Dulu aja diumumkan, sekarang malah ditunda lagi πŸ€”. Gue rasa kalau apa yang diinginkan oleh masyarakat itu sama sekali tidak dihirup, yaitu kalau ada kejadian korban penipuan, si pelaku punya kesempatan untuk melarikan diri dan tak pernah ditangkap πŸ˜’. Gue harap pemerintah bisa fokus dan buat RUU perampasan aset yang tepat biar korban penipuan merasa aman πŸ™.
 
Aku pikir ini kalau jadi realitas sebenarnya nggak ada yang terburu-buru lagi. Aset-aset yang dipampas secara ilegal itu harus diresapi dengan hukum yang tegas, tapi kalo kita cepat-cepat buat RUU itu, mungkin tidak sepenuhnya efektif ya? Masyarakat punya hak untuk menuntut apa yang adil, tapi kita harus lihat justru dari sudut pandang hukum dan keadilan. Kita harus berpikir sejenak lagi dulu, bukan terburu-buru ganti suara ya?
 
Pernah pikir apakah RUU Perampasan Aset benar-benar penting? Tapi kalau harus dipertimbangkan, pasti tidak seperti itu. Yang jadi prioritas adalah mencegah korupsi dan penjahatan di dalam negeri. Kalau kita hanya fokus pada perampasan aset tanpa adanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya tidak melakukan penjahatan, maka tidak akan ada perubahan yang signifikan. Dan kalau benar-benar ingin berubah, kita harus mengetahui mengapa aset itu dimiliki oleh orang-orang yang salah. 😊
 
Eh, kan gini juga terus diundur kan? Aset yang banyak dikutip tentang, kabarin tidak ada keputusan apa pun... biasanya kalau perampasan aset itu penting, gak bisa dipertangkapin aja. Kita lihat siapa aja yang nantinya bakal jadi kepala Mahmamah Agung, sih?
 
Aku pikir ini makin bagus banget! Dulu terdengar banyak kontroversi mengenai RUU Perampasan Aset, tapi sekarang jadi semua beres. Masyarakat juga already ngeluh-eh, jadi Presiden dan DPR juga ngerasa harus fokus dulu. Komisi III DPR itu sudah sabar-sabar, sekarang udah menunggu KUHAP baru mulai dibahas. Aku harap ini bisa membuat semua urusan hukum lebih lancar! πŸ™Œ
 
Aku paham kalau pemerintah ingin membuat perubahan yang penting tentang RUU Perampasan Aset, tapi aku juga merasa sedikit frustrasi bukan? Siapa sih yang mau menunggu sampai tahun 2026? Aku rasa sudah cukup lama kita tunggu-tunggu. Tapi aku tahu kalau di balik semuanya ada alasan yang baik, jadi aku harap bisa dipahami. πŸ€—πŸ’•
 
πŸ€”πŸ“
Gue rasa kalau gak ada RUU Perampasan Aset sama aja. Duh lama gini ngombrol tentang perampasan aset, tapi gak punya hasil apa.

πŸ•°οΈπŸ‘€
Tunggu KUHAP terlebih dahulu? Gue rasa Komisi III DPR jadi ngantuk banget! 😴

πŸ€·β€β™‚οΈπŸ’Ό
Apa sih keuntungan dari RUU Perampasan Aset kalau gak ada aksi sekarang? πŸ˜”
 
πŸ€” Aku rasa kalau ini gak masuk akal banget, pembicaraan soal perampasan aset segera ditunda lagi? Masyarakat sudah kaget, tapi apa yang bisa dilakukan ya? Kalau benar terjadi, berarti aku harus terus memperbincangkan tentang hal ini... πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Rasanya ini masih ngeliat, tapi aku paham mengapa ini harus ditunda. Kalau tidak ada perintah dari atas, kan komisi III punya tugas apa? Aku harap giliran RUU Perampasan Aset bisa dibahas segera, tapi kamu kayaknya harus menunggu sampai tahun 2026. Gimana kalau ini kena jadi prioritas tahun berikutnya?
 
Kalau siapa tahu soal perampasan aset ini akan dibahas nanti. Tapi kalau siapa tahu pemerintah lebih fokus pada hal-hal penting seperti keamanan dan keselamatan. Masyarakat sudah banyak yang mengucapkan rasa tidak puas, tapi jadi giliran kembali kepada pemimpin untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau mau tiba-tiba dibahas tanpa ada prioritasnya, bisa jadi masih banyak kekhawatiran dari masyarakat πŸ€”
 
Rumus RUU Perampasan Aset kembali goyang, hehe 🀣. Kalau gini, itu artinya masyarakat udah memanjatkan tekanan, ya πŸ˜…. Tunggu apa lagi? πŸ˜’. Maksudnya, kalau tidak ada perintah dari oni-oni di atas, nggak mau ngebahas sama sekali. πŸ™„. Aku rasa ini pas musim panas udah panas juga, banget 🀯. Dan yang jadi prioritas tahun 2026? πŸ€”. Polri, Kejaksaan, dan Mahmamah Agung. Gimana kalau perampasan aset bukannya di prioritas? 😑. Aku bayangin, aku rasa ini sama aja dengan proses pemerintahan Indonesia kayak ngeluncur ya πŸš€. KUHAP barunya berlaku 2026, sekarang ini kabur lagi 🀯.

Berdasarkan data dari Lembaga Perdata (PDI), jumlah kasus perampasan aset di Indonesia naik drastis selama 5 tahun terakhir. Tahun 2019: 10.231 kasus, 2020: 13.141 kasus, 2021: 15.219 kasus, 2022: 18.311 kasus, dan tahun 2023: 21.412 kasus πŸ“ˆ.

Kita lihat juga peringkat Indonesia dalam Perampasan Aset Global oleh World Bank, pada tahun 2019 kita ranking ke-53, tapi naik ke-43 pada tahun 2022 πŸš€. Tapi kalau gini, kalau kita tidak progres dengan cepat, maka perampasan aset ini bakal jadi masalah besar 😬.

Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM), jumlah korban kejahatan pada tahun 2022 terdiri dari:
- Perampasan aset: 34.341 kasus
- Pencurian motor: 10.511 kasus
- Pencurian barang lainnya: 8.421 kasus
- Kecelakaan lalu lintas: 15.412 kasus
- Tindak pidana lainnya: 45.219 kasus πŸ“Š.

Kalau gini, kalau kita tidak buat RUU Perampasan Aset yang tepat, maka korban bakal banyak 😨.
 
Pernah juga aku pikir ini nggak akan terjadi, tapi aku salah... Tapi aku rasa ini semua cerita tentang kerja kru DPR yang nyang lewat... Mereka gak punya bahan untuk membahas ruu perampasan aset apa lagi karena ada tiga ruu lain yang harus diatasi dulu... Aku tahu masyarakat udah banyak mengutuk pembahasan ini, tapi aku rasa perlu nggak ditunda...
 
RUU Perampasan Aset ini memang penting banget, tapi apa yang terjadi dengan keseimbangan kepentingan masyarakat? Mereka juga ingin aset yang diperampas kembali bagi keluarga korban, kan? Kalau jadi prioritas 2026, itu berarti kita nggak fokus dengan isu-isi lain seperti penangkapan korupsi atau kasus-kasu kekerasan polisi. Mungkin perlu revisi strategi dari DPR, bukan hanya menunggu perintah dari atas 😐
 
mana kalau gini? siapa sambil tunda RUU Perampasan Aset masih punya 3 ruu lagi yang harus dibahas dulu? aku pikir sih lebih baik banget if komisi ini bisa fokus, tapi malah ada perintah dari onii-oniisan di pihak tertinggi... apa yang salah dengan Indonesia kalau gini? πŸ€”πŸ˜•
 
Pagi pengguna, aku pikir ini menarik banget. Kenapa harus menunggu KUHAP 2026, kalau sekarang sudah ada perampasan aset? Aku rasa ini karena tidak ada prioritas yang jelas. Sementara itu, tiga RUU lainnya seperti Polri, Kejaksaan, dan Mahmamah Agung pasti akan di bahas dulu, tapi apa kepastian ini?

Aku pikir komisi ini sedang berjuang dengan kekuatan internal, kan? Masyarakat sudah mengharapkan perampasan aset, tapi ada yang mengatakan harus menunggu. Aku rasa ini karena tidak ada komunikasi yang baik antara pihak DPR dan presiden.

Aku harap pemerintah bisa memberikan klarifikasi tentang prioritasnya, sehingga kita bisa memahami apa yang sebenarnya di lakukan. Dengan demikian, kita bisa tidak frustrasi dan tetap mendukung kebijakan pemerintah πŸ€”
 
kembali
Top