Komisi III DPR RI siap menghadapi LSM penentang KUHAP. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengatakan komisi akan mengundang LSM-LSM yang menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru itu.
Habiburokhman ingin pertemuan antara Komisi III dan LSM digelar secara terbuka agar memenuhi asas transparansi. Pertemuan tersebut akan dilakukan secara terbuka serta disiarkan langsung oleh TV Parlemen, kata dia.
Komisii menghormati siapapun yang menentang KUHAP baru meskipun melihat banyak kesalahpahaman yang muncul terkait KUHAP. Habiburokhman menyatakan KUHAP baru itu merupakan perbaikan signifikan dari KUHAP yang berlaku saat ini sehingga harus segera diberlakukan.
Habiburokhman ingin pertemuan antara Komisi III dan LSM digelar secara terbuka agar memenuhi asas transparansi. Pertemuan tersebut akan dilakukan secara terbuka serta disiarkan langsung oleh TV Parlemen, kata dia.
Komisii menghormati siapapun yang menentang KUHAP baru meskipun melihat banyak kesalahpahaman yang muncul terkait KUHAP. Habiburokhman menyatakan KUHAP baru itu merupakan perbaikan signifikan dari KUHAP yang berlaku saat ini sehingga harus segera diberlakukan.