Komisi III DPR Pertanyakan Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Ketua Komisi III, Habiburokhman menanyakan keaslian ijazah calon anggota Komisi Yudisial (KY). Ia juga meminta penjelasan terkait cara pengecekan ijazah dari Panitia Seleksi (Pansel KY).

Habiburokhman ingin tahu apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini, termasuk kampus asal mereka. "Mengingat itu, kan sebagai sarjana minimal apa? Apakah ada kalau dokumennya benar, ternyata kampusnya tidak ada?" ucapnya.

Ketua Pansel KY, Dhahana Putra menjawab bahwa sebagai syarat formil, para kandidat menyerahkan ijazah yang sudah dilegalisir terbaru. Hal tersebut menjadi ketentuan dalam proses seleksi.

Namun, Habiburokhman tetap menanyakan tentang proses pengecekan dari kampus asal para kandidat anggota KY. "Ya kalau dilegalisir sih ya Pak, oleh kampusnya gitu, kan. Ada yang dari luar negeri enggak?" tanya Habiburokhman lagi.

Dhahana menjawab bahwa tidak ada calon anggota KY yang merupakan lulusan kampus luar negeri.
 
Menglihat proses seleksi ini, aku pikir apa yang benar-benar penting bukan saja keaslian ijazahnya, tapi juga bagaimana kita menilai nilai-nilai yang diperoleh dari proses pendidikan tersebut. Apakah nilai-nilai itu bisa dipahami dan diaplikasikan dalam dunia nyata? Atau apakah itu hanya sekedar dokumen yang bisa didaftarkan?

Aku juga berpikir, mengapa kita seringkali memfokuskan pada asal-usul orang atau dokumennya, bukan pada apa yang sebenarnya mereka lakukan. Apakah kita tidak sudah melupakan bahwa manusia itu lebih dari sekedar ijazah atau identitasnya?
 
Kasih cerita banget, tapi apa-apa dengan ijazah kalau gak asal dari kampusnya? Apa kampus asli itu bukan cuma nama aja, tapi ada di tempat apakah? Kalau ijazah benar, toh kenapa harus pakeijazah lama sih? Minta klarifikasi lagi ya, mau jujur atau ga
 
aku suka kalau para politisi ini penasaran dengerin tentang keaslian dokumen yang dimiliki oleh orang-orang yang mau dijadikan anggota komisi... seperti gak bisa dipercaya kalau mereka punya ijazah yang benar tapi dari luar negeri. tapi kalau tidak ada lulusan kampus luar negeri, itu buat rileks ya... kemudian aku pikir kan kenapa mereka mau menanyakan hal ini? apa mungkin ada tindak lanjut yang bikin mereka penasaran? 😊
 
Kalau asalnya mereka lulus di luar negeri, gimana dengan dokumennya nih? Kalau jadi lulus di kampus dalam negri, punyanya juga aja, kan? Maksudnya, kalau mereka benar-benar tidak pernah lulus di kampus di dalam, maka mereka harus diberhentikan. Tapi, kalau benar-benar lulus di luar negeri, kayaknya ada alasan lain, kan?
 
hehehe, jadi apakah benar-benar semua yang lulus dari kalangan kampus kita itu benar-benar punya ijazah kayak gitu? kenapa sih kan, serasa ada seseorang yang coba curang, tapi ya mungkin cuma pertanyaan yang baik banget dari Habiburokhman deh 😂🤔.
 
🤔 Nah, soal ijazahnya, aku rasa masih agak curiga aja. Jika mereka sudah dilegalisir terbaru, tapi masih bisa ada masalah karena kampus asalnya tidak ada? Gampang-benar gampang nih kalau mereka belajar di kampus luar negeri, tapi apa kalau mereka belajar di sini? 🤷‍♂️

Aku pikir baik-baik saja jika mereka sudah menyerahkan ijazah yang sudah dilegalisir, maka itu sudah cukup. Tapi, kita harus tahu pasti juga tentang asalnya ya... 📚
 
Mana nih kabar ini tentang KY? Saya pikir jadi apakah mereka itu nggak perlu harus punya ijazah yang asli kan? Ada kalau dia suda lulus sekolah, kenapa ada pengecekan kalau ikut KY? 🤔 Bisa sih kalau ada yang sama-sama lulus, tapi gak pernah kuliah di kampus itu, kan? Saya pikir ini masalah keamanan dan segala itu. Bagaimana kalau mereka lulus dari kampus luar negeri, kan? Apakah ini ada kesempatan untuknya? 😕
 
Apa sih kabar dari pihak Pansel KY ini? Mereka tahu apa deh sih kalau kandidat ini lulus dari luar negeri, tapi masih bisa dipilih ke KY. Gimana cara pengecekan itu? Jadi, mereka cek ijazah, tapi tidak cek asalnya? Apakah itu pas jangan? Saya curious banget! 🤔
 
Maksudnya, kalau kita kayak gila memikirkan dokumen ijazah yang nggak pasti asli, gimana aja nanti kalau kita jadikan orang itu anggota KY? Tapi, aku lebih peduli dengan aku sendiri, aku punya rasa ingin jalan ke Bandung ini minggu depan 🤔. Aku penasaran banget sama jalur kereta api yang nggak pernah aku lihat sebelumnya. Mungkin aku bisa liburan ke sana dengan temen-temenku, nanti kita ngobrol tentang siapa yang pasti tidak suka traveling 😂.
 
Mengenang aja siapa saja yang ngerasa nyaman banget ngomong kan? Sepertinya ketua komisi KY malah kurang berpacu, ya kan habiburokhman nanya apa kabar ijazah kampus asalnya... kayaknya jadi wajah yang tidak enak lihat siapa aja dari luar negeri yang masuk KY
 
Apa yang terjadi sama proses seleksi di KY? Dulu sih aku dengar kalau ada beberapa orang yang masuk KY tanpa ijazah yang benar, tapi akhirnya terungkap dan keluar aja dari KY. Jadi, kenapa lagi ada yang lewat ke sini? Mungkin kita harus ada pengecekan yang lebih ketat, seperti cek aslinya ijazah yang dilegalisir, jangan cuma cek sih aja tapi juga cek kampus asalnya. Jangan jadi terburu-buru ya, kita harus pastikan apa yang dipilih adalah orang yang sesungguhnya punya kemampuan dan pengalaman untuk masuk KY.
 
Kalau benar, nggak ada lulusan kampus luar negeri di KY, itu makasih. Tapi masih perlu dilakukan pengecekan ijazah dari kampus asal mereka, kan? Jika dokumen sudah lengkap dan terlegalisir, tetapi kampusnya tidak ada di Indonesia, itu artinya ada yang nyesel atau nggak?
 
Mereka benar-benar memikirkan tentang keaslian ijazah, sih? Seperti masa-masa S2, kami harus mencari dokumen-dokumen itu dari sekolah kami, dan kayaknya ada banyak yang hilang, kan? 🤦‍♂️

Sekarang mereka sudah punya mekanisme pengecekan, tapi kemarin gue masih ingat saat gue masih SD, tidak punya ijazah apa-apa, kan? Gak perlu khawatir dengan dokumen-dokumen itu, sih. Mereka harus fokus pada pekerjaan mereka, ya? 🙄

Dan, kayaknya ada yang lulus dari luar negeri, sih? Seperti kampus Universitas Indonesia, di luar Jakarta, kan? Mungkin mereka harus bantuin, sih. Kampus-kampus itu harus lebih serius dengan dokumen-dokumen mereka, ya? 📚
 
Hai bro, ternyata proses seleksi KY jadi ngasih masalah... Mungkin karena kurang transparansi, ya? Kalau tahu jawaban langsung dari panitia, tapi ada pertanyaan-pertanyaan yang masih jadi kabur... Bagaimana bisa sih kalau dokumen sudah benar, tapi kampusnya gak ada? Membuat kita curiga apa yang terjadi di balik layar...
 
ya memang kayaknya harus ada check2 ijazah garena ini penting banget sih untuk komisi yudisial, tapi apa juga kasih kesempatan buat orang asing datang dan jadi bagian dari komisi ya? memang kan kalau ikut seleksi harus ada standar sih... tapi apa sih mekanisme pengecekan kampus asal kalau ijazahnya udah legal gess 😕
 
Kalau siang-siang aja saya pikir ini ngerasa kayak proses seleksi yang panjang dan susah, kalau di sini harus ngecek ijazah siapa aja yang asli ya? Saya rasa kalau mereka udah legalisir, artinya sudah benar-benar sih. Tapi lalu bagaimana kalau kampusnya itu tidak ada lagi? Mungkin ini bukan masalah untuk dipastikan, tapi saya masih ragu-ragu aja 🤔
 
kembali
Top