Habiburokhman, ketua Komisi III DPR RI, mengutug keaslian ijazah 7 calon anggota Komisi Yudisial (KY) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Seleksi (Pansel) KY. Ketua komisi tersebut menanyakan apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini, termasuk kampusnya.
Habiburokhman bertanya, "Mungkin saja ada dokumennya benar, ternyata kampusnya tidak ada, gitu. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak?" Hal tersebut menyoroti kekhawatiran mengenai keaslian ijazah calon anggota KY yang muncul dalam polemik terkait Asrul Sani yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tuduhan ijazah palsu.
Menurut Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, sebagai syarat formil para kandidat menyerahkan ijazah yang sudah dilegalisir terbaru. Hal tersebut menjadi ketentuan dalam proses seleksi.
Habiburokhman kembali menanyakan proses pengecekan dari kampus asal para kandidat anggota KY, tak hanya itu, ia juga bertanya terkait adakah calon anggota KY yang merupakan lulusan kampus luar negeri. Ia menyimpulkan, "Nah, apalagi ada yang S2, S3, ada yang dari luar negeri nggak? Ngecek ke kampusnya itu gimana caranya gitu, kan."
Anggota Pansel KY, Widodo mengatakan para kandidat harus menunjukkan ijazah asli untuk verifikasi dokumen ijazah. Ia menjelaskan bahwa dalam proses seleksi, ketika melakukan verifikasi dokumen, tentu secara yuridis formal kita melihat dari foto copy sesuai aslinya.
Habiburokhman bertanya, "Mungkin saja ada dokumennya benar, ternyata kampusnya tidak ada, gitu. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak?" Hal tersebut menyoroti kekhawatiran mengenai keaslian ijazah calon anggota KY yang muncul dalam polemik terkait Asrul Sani yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tuduhan ijazah palsu.
Menurut Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, sebagai syarat formil para kandidat menyerahkan ijazah yang sudah dilegalisir terbaru. Hal tersebut menjadi ketentuan dalam proses seleksi.
Habiburokhman kembali menanyakan proses pengecekan dari kampus asal para kandidat anggota KY, tak hanya itu, ia juga bertanya terkait adakah calon anggota KY yang merupakan lulusan kampus luar negeri. Ia menyimpulkan, "Nah, apalagi ada yang S2, S3, ada yang dari luar negeri nggak? Ngecek ke kampusnya itu gimana caranya gitu, kan."
Anggota Pansel KY, Widodo mengatakan para kandidat harus menunjukkan ijazah asli untuk verifikasi dokumen ijazah. Ia menjelaskan bahwa dalam proses seleksi, ketika melakukan verifikasi dokumen, tentu secara yuridis formal kita melihat dari foto copy sesuai aslinya.