KPK Memamerkan Uang Rp 300 Miliar, Ini Bentuk Akuntabilitas Kinerja KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi KPK memberikan penjelasan terkait uang Rp 300 miliar yang dipamerkan saat konferensi pers. Dede menyoroti langkah KPK dalam melakukan aset recovery dari tindak pidana korupsi sebagai poin penting dalam pemberantasan korupsi.
"Kinerja KPK harus kita apresiasi," kata Dede. "Transparansi dan ketegasan dalam pengungkapan kasus merupakan bagian dari integritas lembaga." Dede juga menekankan bahwa upaya pengembalian kerugian negara merupakan poin yang sama pentingnya dengan penegakan hukum terhadap pelaku.
KPK tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga berhasil mengembalikan aset negara yang sebelumnya hilang akibat korupsi. Langkah ini dianggap sangat strategis oleh Dede.
Ia menyebut pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset menjadi dua pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Politikus PDIP ini berharap KPK konsisten dalam setiap kinerja yang ditampilkan kepada publik.
"Terobosan-terobosan yang dilakukan KPK baik oleh ketua, pimpinan, maupun seluruh jajaran perlu diapresiasi," kata Dede. "Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan dan aset recovery sebagai dua pilar penting dalam pemberantasan korupsi."
Anggota Komisi III Fraksi NasDem Rudianto Lallo juga menilai bahwa publikasi uang sitaan oleh KPK ke masyarakat adalah bentuk pembuktian. Ia menyebut KPK menjaga akuntabilitas dalam memproses perkara.
"Saya kira itu penting bahwa barang buktinya ada dan tidak sekedar disebut angka angkanya tapi tidak kelihatan wajudnya," kata Rudianto Lallo. "Menurut saya bagus untuk transparansi dan akuntabilitas."
KPK juga menampilkan uang tunai Rp 300 miliar dalam konferensi pers, yang dianggap sebagai bentuk komunikasi publik yang efektif. Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem ini menyebut KPK memberikan bukti bahwa proses pengembalian aset benar dilakukan.
"Publik butuh bukti nyata," imbuhnya. "Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat."
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi KPK memberikan penjelasan terkait uang Rp 300 miliar yang dipamerkan saat konferensi pers. Dede menyoroti langkah KPK dalam melakukan aset recovery dari tindak pidana korupsi sebagai poin penting dalam pemberantasan korupsi.
"Kinerja KPK harus kita apresiasi," kata Dede. "Transparansi dan ketegasan dalam pengungkapan kasus merupakan bagian dari integritas lembaga." Dede juga menekankan bahwa upaya pengembalian kerugian negara merupakan poin yang sama pentingnya dengan penegakan hukum terhadap pelaku.
KPK tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga berhasil mengembalikan aset negara yang sebelumnya hilang akibat korupsi. Langkah ini dianggap sangat strategis oleh Dede.
Ia menyebut pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset menjadi dua pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Politikus PDIP ini berharap KPK konsisten dalam setiap kinerja yang ditampilkan kepada publik.
"Terobosan-terobosan yang dilakukan KPK baik oleh ketua, pimpinan, maupun seluruh jajaran perlu diapresiasi," kata Dede. "Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan dan aset recovery sebagai dua pilar penting dalam pemberantasan korupsi."
Anggota Komisi III Fraksi NasDem Rudianto Lallo juga menilai bahwa publikasi uang sitaan oleh KPK ke masyarakat adalah bentuk pembuktian. Ia menyebut KPK menjaga akuntabilitas dalam memproses perkara.
"Saya kira itu penting bahwa barang buktinya ada dan tidak sekedar disebut angka angkanya tapi tidak kelihatan wajudnya," kata Rudianto Lallo. "Menurut saya bagus untuk transparansi dan akuntabilitas."
KPK juga menampilkan uang tunai Rp 300 miliar dalam konferensi pers, yang dianggap sebagai bentuk komunikasi publik yang efektif. Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem ini menyebut KPK memberikan bukti bahwa proses pengembalian aset benar dilakukan.
"Publik butuh bukti nyata," imbuhnya. "Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat."