Minta Usut Tuntas, Komisi III DPR Minta Polisi Menyelesaikan Kasus Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan permintaan kepada polisi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden ponpes Al Khoziny yang menewaskan lebih dari 60 korban jiwa di Sidoarjo, Jawa Timur, pada tanggal 29 September lalu.
Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki penyebab ambruknya gedung tersebut dan menghindari kesalahan struktur yang dapat menyebabkan korban berikutnya. Soedeson menegaskan bahwa bangunan harus memiliki izin pendirian yang memenuhi standar, serta diperlakukan adil bagi para korban.
"Untuk menghindari korban-korban berikutnya, kita minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh. Di mana, apakah terjadi kesalahan struktur yang mengakibatkan jatuhnya korban sedemikian banyak," kata Soedeson saat dihubungi wartawan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan unsur pidana di balik tragedi yang terjadi pada 29 September lalu. Selain itu, polisi juga akan memanggil pengurus Pesantren Al Khoziny dan menghimpun keterangan dari para ahli bangunan, konstruksi, dan teknik sipil untuk mendalami dugaan penyebab ambruknya gedung.
Kasus ini telah menimbulkan banyak pertanyaan tentang keselamatan bangunan dan kepatuhan terhadap peraturan. Oleh karena itu, Komisi III DPR mengajukan permintaan agar polisi segera melakukan usut tuntas dan menyebarkan penyelesaian kasus ini.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan permintaan kepada polisi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden ponpes Al Khoziny yang menewaskan lebih dari 60 korban jiwa di Sidoarjo, Jawa Timur, pada tanggal 29 September lalu.
Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki penyebab ambruknya gedung tersebut dan menghindari kesalahan struktur yang dapat menyebabkan korban berikutnya. Soedeson menegaskan bahwa bangunan harus memiliki izin pendirian yang memenuhi standar, serta diperlakukan adil bagi para korban.
"Untuk menghindari korban-korban berikutnya, kita minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh. Di mana, apakah terjadi kesalahan struktur yang mengakibatkan jatuhnya korban sedemikian banyak," kata Soedeson saat dihubungi wartawan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan unsur pidana di balik tragedi yang terjadi pada 29 September lalu. Selain itu, polisi juga akan memanggil pengurus Pesantren Al Khoziny dan menghimpun keterangan dari para ahli bangunan, konstruksi, dan teknik sipil untuk mendalami dugaan penyebab ambruknya gedung.
Kasus ini telah menimbulkan banyak pertanyaan tentang keselamatan bangunan dan kepatuhan terhadap peraturan. Oleh karena itu, Komisi III DPR mengajukan permintaan agar polisi segera melakukan usut tuntas dan menyebarkan penyelesaian kasus ini.