Korban Ponpes Al Khoziny Tuntaskan Dugaan Penyebab Ambruknya dengan Hukum Adil, Polisi Mulai Penelitian
Sebuah tragedi yang menewaskan lebih dari 60 santri di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, masih memicu peneguhan tangan kepolisian untuk menyelidiki penyebab insiden tersebut. Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengeksplorasi setiap kemungkinan yang ada terkait dengan peristiwa ambruknya gedung Ponpes tersebut.
Menurut dia, upaya ini tidak hanya bertujuan untuk melawan kesalahan struktur pada bangunan yang menyebabkan jatuhnya korban dalam jumlah banyak, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Dia meminta polisi untuk bersikap adil dan memberikan keadilan kepada para korban dengan menghukum penanggung jawab yang tepat.
Di samping itu, Soedeson juga menekankan pentingnya izin pendirian bangunan yang memenuhi standar. Menurut dia, bangunan yang akan dibangun harus memenuhi semua persyaratan teknis dan memiliki izin mendirikan bangunan yang sah.
Kapolisi Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, juga menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran dalam struktur bangunan. Dia menjelaskan bahwa objek runtuhannya awalnya dikabarkan disebabkan oleh kegagalan konstruksi.
Kapolisi juga menyatakan bahwa mereka akan memanggil pengurus Pondok Pesantren Al Khoziny, serta para ahli konstruksi dan ahli teknik sipil untuk mendalami dugaan penyebab insiden tersebut.
Sebuah tragedi yang menewaskan lebih dari 60 santri di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, masih memicu peneguhan tangan kepolisian untuk menyelidiki penyebab insiden tersebut. Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengeksplorasi setiap kemungkinan yang ada terkait dengan peristiwa ambruknya gedung Ponpes tersebut.
Menurut dia, upaya ini tidak hanya bertujuan untuk melawan kesalahan struktur pada bangunan yang menyebabkan jatuhnya korban dalam jumlah banyak, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Dia meminta polisi untuk bersikap adil dan memberikan keadilan kepada para korban dengan menghukum penanggung jawab yang tepat.
Di samping itu, Soedeson juga menekankan pentingnya izin pendirian bangunan yang memenuhi standar. Menurut dia, bangunan yang akan dibangun harus memenuhi semua persyaratan teknis dan memiliki izin mendirikan bangunan yang sah.
Kapolisi Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, juga menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran dalam struktur bangunan. Dia menjelaskan bahwa objek runtuhannya awalnya dikabarkan disebabkan oleh kegagalan konstruksi.
Kapolisi juga menyatakan bahwa mereka akan memanggil pengurus Pondok Pesantren Al Khoziny, serta para ahli konstruksi dan ahli teknik sipil untuk mendalami dugaan penyebab insiden tersebut.