DPR RI anggap kebijakan pemerintah menaikkan gaji hakim, hingga 280 persen, sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dan kesejahteraan aparat peradilan. Namun, perlu diingat bahwa peningkatan ini harus bersifat sistematis dan ada pengawasan ketat.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Abdullah, perlu dilakukan reformasi sistemik dan pengawasan yang ketat untuk menghindari kesenjangan antar profesi penegak hukum. Kenaikan gaji ini harus berdampak positif bagi kesejahteraan hakim agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari tekanan ekonomi.
Dalam hal ini, Abdullah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengalokasian anggaran terkait kebijakan tersebut. Peningkatan gaji yang signifikan harus memperhatikan keseimbangan fiskal negara serta memastikan bahwa kebijakan ini tidak menimbulkan kesenjangan antar profesi penegak hukum.
Jika dilaksanakan dengan baik, langkah ini dapat meningkatkan integritas dan kesejahteraan aparat peradilan.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Abdullah, perlu dilakukan reformasi sistemik dan pengawasan yang ketat untuk menghindari kesenjangan antar profesi penegak hukum. Kenaikan gaji ini harus berdampak positif bagi kesejahteraan hakim agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari tekanan ekonomi.
Dalam hal ini, Abdullah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengalokasian anggaran terkait kebijakan tersebut. Peningkatan gaji yang signifikan harus memperhatikan keseimbangan fiskal negara serta memastikan bahwa kebijakan ini tidak menimbulkan kesenjangan antar profesi penegak hukum.
Jika dilaksanakan dengan baik, langkah ini dapat meningkatkan integritas dan kesejahteraan aparat peradilan.