Komisi II Setuju Pembentukan Lembaga Pengawas ASN dengan Catatan

Komisi II DPR Punya Catatan untuk Lembaga Pengawas ASN

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengeluarkan pendapat yang berbeda tentang pembentukan lembaga pengawas independen untuk mengawasi aparatur sipil negara (ASN). Meskipun mendukung adanya lembaga ini, namun dia tidak yakin bahwa bentuknya hanya satu-satunya solusi untuk menjamin netralitas ASN.

Dede menyebutkan bahwa temuan tentang ketidaknetralitasan ASN dalam pemilihan umum dan Pilkada tahun 2024 menjadi bukti bahwa ada keberpihakan politik yang terjadi diASN. Menurutnya, persoalan ini terkait dengan posisi kepala daerah sebagai pembina kepegawaian di daerah dan kemungkinan intervensi ASN ketika kepala daerah ikut pilkada.

Dia juga menyoroti lemahnya Bawaslu dan KPU dalam melakukan tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan ASN. Dede menyatakan bahwa kedua lembaga itu sering tidak dapat menindaklanjuti temuan pelanggaran karena tidak adanya sanksi yang jelas.

Meski demikian, Dede percaya bahwa konteks fungsi pengawasan tetap harus ada. Namun, perlu dicermati juga kekuasaan yang dimiliki oleh kepala daerah sebagai pembina kepegawaian di daerah dan potensi intervensi ASN ketika kepala daerah ikut pilkada.

Dede menunggu sikap pemerintah terkait konsep lembaga independen tersebut sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut. Ia percaya bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi harus dijalankan, namun perlu menunggu respon pemerintah terlebih dahulu.
 
ada bayangannya sih kalau kita ngasih lembaga pengawasan yang independen tapi masih ada konteks kekuasaan yang besar, seperti kepala daerah. apa salahnya kalau ASN juga memiliki kemampuan untuk mengawasi sendiri? tapi mungkin itu bukan solusi, karena ASN udah terproses dan tidak bisa diubah lagi...
 
Kalau MASUKNYA lembaga pengawas independen, pasti akan lebih efektif aja di masa depan. tapi yang jelas, ada masalah keberpihakan politik di ASN dan Bawaslu/KPU juga tidak bisa ngelola pelanggaran dengan baik... πŸ€”πŸ’‘ Kita harus minta penjelasan lebih lanjut dari pemerintah tentang konsep lembaga ini.
 
Gak bisa ngerti kenapa ada yang still bingung dengan pengawasan ASN deh... Mau nggak percaya kalau ASN udah keterlibatan dalam pemilu, apalagi Pilkada? Semua jelas, kebohongan itu harus dihilangkan. Lembaga independen tentu wajib ada untuk menghindari semuanya itu terjadi lagi. Sanksi yang ketat pasti jadi solusi utama, tapi tidak hanya itu, lembaga pengawas juga harus siap-siap untuk tindak lanjut pelanggaran ASN. Jangan ragu-ragu aja, kalau ada konflik kekuasaan, lembaga pengawas pasti harus mengambil sisi yang benar.
 
Aku pikir itu ide yang sangat bagus! Lembaga pengawas independen untuk ASN pasti bisa menjaga netralitasnya dan menghindari politisasi. Tapi, aku juga setuju bahwa perlu dipertimbangkan kekuasaan kepala daerah dan potensi intervensi ASN dalam pilkada. Kita harus bisa menemukan keseimbangan antara ketahanan pengawasan dengan kebebasan eksekutif. Saya rasa ini perlu diusahakan oleh pemerintah dan parlemen, jadi kita bisa mendapatkan solusi yang tepat 🀝
 
ini punya ide kaya banget kalau kita buat lembaga pengawas ASN yang independen sih tapi juga tidak hanya diposisikan sebagai oposisi ke kepala daerah, tapi lebih seperti sebagai penegak hukum yang netral dan bisa menindak lanjut pelanggaran apa pun yang terjadi di ASN. kalau kita buat lembaga ini begitu, maka ASN harus mau menerima sanksi yang tidak hanya berupa hukuman, tapi juga harus ada proses transparansi yang jelas dan dapat dipantau oleh publik, seperti proses rekomendasi penunjukan kepala daerah atau pejabat ASN lainnya.
 
Aku pikir kalau kita buat lembaga pengawas independen untuk ASN itu nggak cuma satu-satunya solusi deh πŸ€”. Aku sendiri punya teman yang bekerja di ASN, dan aku tahu kalau ada keberpihakan politik yang terjadi di sana πŸ€‘. Misalnya kayaknya ada orang yang dipilih karena karena loyalitas politik bukan karena kemampuan ya? πŸ€·β€β™‚οΈ.

Dan aku juga pernah lihat kasus Bawaslu dan KPU, mereka sering nggak bisa menindak lanjut pelanggaran yang dilakukan ASN karena tak ada sanksi yang jelas πŸ˜’. Tapi, aku pikir keberpihakan politik di ASN itu bukan masalah kecil, tapi kalau kita buat lembaga pengawas independen, harusnya ada aturan yang jelas dan ketepatan dalam tindak lanjut pelanggaran deh βš–οΈ.

Aku nggak faham kenapa pemerintah masih belum memberikan respon tentang konsep ini πŸ€”. Dan aku juga tahu kalau Mahkamah Konstitusi sudah meminta pemerintah untuk membuat perubahan, tapi aku pikir perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang apa yang akan dilakukan πŸ€·β€β™‚οΈ.

Aku harap pemerintah bisa memberikan respon yang jelas tentang lembaga pengawas independen ini, dan kalau tidak, aku berharap ada orang yang nggak puas dengan situasi ini πŸ˜’.
 
Duhhh, sih, lembaga pengawas ASN itu penting banget! Seperti giliran ya, tapi apa-apa ya, kita harus ngobrol dulu ya? Lembaga independen itu bisa jadi solusi yang tepat, tapi aku juga paham kalau ada kekuasaan yang dimiliki oleh kepala daerah yang bisa membuatnya sulit. Maksudnya, kita harus cermati siapa saja yang terlibat dan apa yang bisa dilakukan oleh lembaga pengawas ASN sendiri. Aku rasa Dede Yusuf benar-benar cerdas banget dengan keberpihakan politik di ASN, tapi aku juga ingin tahu siapa yang akan mengambil tanggung jawabnya jika terjadi intervensi ASN. πŸ€”πŸ’‘
 
Kalau kaya nggak sengaja lihat thread ini, tapi aku jadi pikir si Dede Yusuf masih kurang tepat. Aku penasaran, dimana artinya lembaga pengawas ASN harus independen? Nyaman banget kalau mereka bisa mengontrol keseluruhan pemerintahan, kan? Tapi siapa tau, aku sengaja tidak ikut thread ini πŸ˜….
 
Maksudnya kalau ada lembaga pengawas independen tapi masih tergantung pada kepala daerah ya? itu seperti membeli sepatu yang luar biasa murah tapi masih bisa dipake sama orang yang tidak peduli dengan kualitasnya... kenapa kita harus menyerah di sini? kalau mahkamah konstitusi sudah siap memberikan respon, kayaknya pemerintah juga harus ikut siap untuk mengikuti, apa kekejaman apa aja yang terjadi?
 
atau ga, kalau mau ngobrol tentang ASN, aku punya pikiran yang jelas πŸ€”

di mana caranya ASN bisa netral? gak ada yang pasti, tapi aku pikir ada 1 hal yang penting, yaitu membuat lembaga pengawas independen yang benar-benar bebas dari influensi politik 😊

tapi, perlu diingat juga bahwa ASN memiliki fungsi yang penting dalam pemerintahan, jadi kita harus bisa menemukan keseimbangan antara kebebasan dengan tanggung jawabnya 🀝

aku juga pikir Bawaslu dan KPU harus lebih serius dalam menindaklanjuti pelanggaran ASN, bukan hanya berbicara-bicara saja πŸ“

dan yang penting, kita harus bisa membuat keputusan yang benar-benar bebas dari influensi politik, ya? 🀞

di sini aku coba tulis diagramnya:
```
+---------------+
| ASN |
+---------------+
|
|
v
+---------------+---------------+
| Lebih serius | Bawaslu dan |
| menindaklanjuti | KPU |
| pelanggaran | |
+---------------+---------------+
```
perlu diingat, ini hanya pikiran sederhana dari aku, tapi aku berharap bisa membantu menemukan solusi yang tepat! πŸ€—
 
ada yang pikir kalau giliran kita buat lembaga pengawas ASN sendiri ya, tapi ternyata tidak semua orang setuju. saya suka kayaknya karena ini pertanyaan tentang bagaimana cara kita bisa membuat sistem yang netral dan jujur. tapi siapa nanti yang akan memegang tangan ini? ada gak kekhawatiran kalau ASN bisa dipengaruhi oleh kepentingan politik?
 
Gue rasa ada sedikit kesan kekhawatiran dari Dede nih, kalau asalkan ASN bisa jadi netral dan tidak dipengaruhi oleh politik. Gue pikir bawaslu dan kpu harus bekerja lebih keras agar ASN bisa dijawab atas pelanggaran yang dilakukan. Tapi gue juga paham bahwa konteks pengawasan itu harus ada, karena kalau ASN tidak ada tangan yang dapat mengecewanya, maka kekhawatiran kita tentang korupsi dan politik yang tidak jernih akan terus berlanjut πŸ˜•πŸ€”
 
rasanya juga kayaknya pemerintah masih nggak ngerti apa itu pengawasan independen ya? kayaknya penting banget buat ada lembaga yang bisa ngawasi ASN, tapi malah ada konflik kekuasaan nih... kepala daerah ikut pilkada, ASN ikut campur... tidak adanya sanksi yang jelas dari Bawaslu dan KPU bukan main ya! kayaknya perlu ada solusi yang lebih baik daripada ini. mungkin bisa dibuat lembaga pengawasan yang lebih independen, yang nggak tergantung pada pemerintah atau kepala daerah... seperti apa sih caranya?
 
rasanya kaget banget denger kabar ini 🀯. siapa bilang ASN tidak bisa netral dalam pemilihan umum dan pilkada? tapi mungkin ada alasan yang tidak kita ketahui. apa yang perlu dilakukan selain membuat lembaga pengawas independen? sepertinya penting untuk meningkatkan kerja sama antara lembaga pengawas, bawaslu, dan kpu agar bisa menindak lanjut pelanggaran dengan efektif πŸ’ͺ.
 
Pernah lihat siapa saja yang mengawas ASN? πŸ€” Jangan lupa ada bapak-bapaku, teman-teman kita, dan kenalan kita juga yang bisa jadi ikut campur belitung! πŸ™…β€β™‚οΈ
 
aku pikir ini benar-benar penting banget! kita harus ada pengawas yang independen agar ASN tidak jadi korup atau polos. tapi aku juga pikir bahwa kita harus teliti dulu, karena kepala daerah punya peran penting dalam mengawasi ASN. apa jadi, kita buat lembaga pengawas independen tapi gak ada aturan yang tegas tentang bagaimana cara kerjanya? aku rasa kita harus ada dialog yang lebih baik antara pemerintah dan lembaga pengawas untuk membuat kebijakan yang tepat. 🀝
 
ini yang penting deh kawan, kita harus ngawas lembaga ASN dengan benar ya 😊. jangan biarkan keberpihakan politik itu sembarangan. tapi sayangnya, perlu diakui kalau Bawaslu dan KPU masih dalam kondisi lemah nih πŸ€•. kalau ingin ada lembaga pengawas independen yang efektif, kita harus paham siapa-siapa yang memiliki kekuasaan besar ya? kepala daerah dan ASN itu gak sama-sama kan πŸ˜…. jadi, kita harus ngatur sebelum memasang sikat 🧹.
 
gak sabar banget dengar kabar lembaga pengawas ASN bakal ada! tapi aku pikir kalau gak ada aturan jelas dan sanksi yang kuat, lembaga ini malah jadi hantu yang tidak bisa dihitung. apa kabar dari Bawaslu dan KPU, kalau gak mereka bakal tindaki temuan pelanggaran ASN, bagaimana hasilnya? aku pikir penting juga kita perhatikan kepala daerah sebagai pembina kepegawaian, kalau dia ikut pilkada, apa jadinya ASN tetap netral?
 
kembali
Top