Komisi II Setuju Pembentukan Lembaga Pengawas ASN dengan Catatan

Komisi II Setuju Pembentukan Lembaga Pengawas ASN dengan Catatan, Pemerintah Wajib Mengubah Struktur Politik Sipil.

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan positif putusan tentang pembentukan lembaga pengawas independen untuk mengawasi aparatur sipil negara (ASN). Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, merespons dengan mengakui pentingnya lembaga ini namun menekankan bahwa hal tersebut bukan satu-satunya solusi untuk menjamin netralitas ASN.

Ternyata keberpihakan politik ASN terhadap calon tertentu sudah menjadi masalah yang serius, seperti dalam pemilihan umum (pemilu) dan Pilkada tahun 2024. Dede Yusuf mengatakan bahwa lembaga pengawas ini perlu diadakan untuk mencegah keberpihakan tersebut.

Namun, Dede Yusuf juga menekankan bahwa posisi kepala daerah sebagai pembina kepegawaian di daerah menjadi salah satu penyebab utama ketidaknetralitas ASN. Karena jika kepala daerah ikut terlibat dalam pilkada, maka potensi intervensi terhadap ASN sulit dihindari.

Selain itu, Dede Yusuf juga menyoroti lemahnya Bawaslu dan KPU dalam melakukan tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan ASN. Ia menyatakan bahwa kedua lembaga ini sering tidak dapat menindaklanjuti temuan pelanggaran karena tidak adanya sanksi yang jelas.

Meski demikian, Dede Yusuf mengatakan bahwa DPR masih menunggu sikap pemerintah terkait konsep lembaga independen tersebut sebelum ke pembahasan lebih lanjut.
 
aku rasa kalau ada lembaga pengawas ASN itu, akan lebih jernih ya nih... tapi sayangnya ada banyak masalah lain juga di dalam sistem ini, misalnya Bawaslu dan KPU yang kurang kuat. aku rasa perlu ada sanksi yang lebih keras untuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, sehingga mereka tidak bisa terus-menerus melakukan hal yang salah. tapi aku senang sekali kalau DPR mau menatakan aturan baru ini, mungkin nanti akan semakin efektif dalam mengawasi ASN... 🀞
 
aku suka banget didebat nih soal ASN yang kayaknya perlu diawasi ya... tapi aku rasa salah satu masalahnya adalah siapa aja yang akan jadi kepala lembaga pengawas itu? kalau ada orang tua dari pemerintah, nggak bisa netral, kan? aku suka banget makan martabak padang! kenapa ada segelas kacang tanah dan keju di atasnya?
 
Okeeee, kalau gini ada buat lembaga pengawas ASN, itu jadi makin serius banget ya! Jangan sabar-sabar lagi pemerintah harus buat perubahan struktur politicnya. Makasih DPR yang udah ngambil tindakan ini. Saya senang banget bisa lihat ada perubahan yang terjadi di dalam ASN, jadi makin netral aja kalau ada pilkada atau pemilu. Dan kayak gini kepala daerah juga harus lebih berhati-hati kalau gini nanti, jangan lagi keberpihakan politic. Saya yakin ini akan lebih baik banget jika semua lembaga yang terlibat dalam ASN beresiko netralitasnya.
 
Saya pikir konsep lembaga pengawas ASN ini benar-benar perlu dijalankan, tapi aku khawatir bahwa jika tidak diimplementasikan dengan baik, maka bisa jadi hanya menjadi ritual yang kosong 😐. Aku juga setuju bahwa kepala daerah sebagai pembina kepegawaian di daerah menjadi salah satu penyebab utama ketidaknetralitas ASN, karena itu perlu ada tindakan yang lebih tepat untuk menguranginya πŸ€”.

Tapi aku penasaran dengan sikap pemerintah terkait konsep ini, apakah mereka benar-benar siap untuk menerima kelemahan sistem politiknya sendiri? πŸ€·β€β™‚οΈ. Dan juga aku ingin tahu apa yang akan menjadi sanksi bagi ASN jika pelanggaran dilakukan, agar tidak hanya terjadi ritual kosong πŸ˜’.
 
Luar aja kalo ini ada lembaga pengawas ASN ya... tapi apakah gak bermakna sama sekali? Mereka bilang lembaga ini akan mencegah keberpihakan politik ASN, tapi siapa yang nanti menilai kebenaran itu sih? Kita tahu kalau ASN sudah sering melakukan hal ini, jadi toh apa yang diharapkan sih, siapa yang akan memastikan bahwa lembaga pengawas ini benar-benar bebas dari politisi juga? πŸ€”πŸ˜’
 
Saya pikir ini kalimatnya benar-benar penting banget, karna lembaga pengawas ASN itu harus dijalankan agarASN jangan lagi menjadi pihak yang saling menentang satu sama lain, terutama dalam hal pilkada. Tapi, sayangnya ada masalah lain, yaitu struktur politik sipil yang masih sangat kompleks dan lemah. Jika kita ingin lembaga pengawas ASN bekerja dengan baik, maka pemerintah harus siap mengubah struktur tersebut dulu. 😊
 
aku rasa ini hanya ngerasa cerita baluran aja, apa yang pasti buat apa sih? kalau gini penting banget, tapi kenapa tidak sebelumnya sih yang ada? itu lemah juga. dan siapa tau sanksi yang jelas itu nggak akan diikuti... aku pikir ini hanya langkah kecil aja, jangan terlalu bersemangat ya πŸ€”πŸ‘Ž
 
I don’t usually comment but... aku pikir ini adalah langkah yang tepat buat mencegah korupsi di ASN. tapi sepertinya ada beberapa hal yang harus diperhatikan juga, seperti bagaimana lembaga pengawas ini akan bekerja secara independen dan tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. jadi, harap pemerintah bisa membuat peraturan yang jelas dan transparan tentang cara kerja lembaga ini. πŸ€”
 
iya ga, aku pikir makin penting banget membuat lembaga pengawas ASN ini. tapi aku juga perasaan kurang percaya asalkan pemerintah bisa jadi masih mau mengubah struktur politik sipil, tapi gak ada tindakan nyata. kayaknya perlu kita sabar dan harap bisa melihat hasil yang baik dari lembaga ini.
 
Aku pikir gini, lembaga pengawas ASN itu nanti jadi simbolisasi kemanapun negara ini jatuh tergolong korup atau tidak. Makanya, aku lebih yakin kalau kita harus fokus pada mengubah struktur politik sipil dulu, bukan hanya menanamkan lembaga baru yang bisa dibuka tutup kapan saja. Aku ragu-ragu banget apakah ini bakal berhasil, tapi aku tidak bisa tunda lagi. Kita harus bereksperimen dulu dan lihat apa yang terjadi nanti.
 
Aku pikir wajib banget pemerintah buat ubah struktur politik sipil, kalau tidak konsisten ASN pun tidak akan jadi netral πŸ€πŸ’Ό. Tapi, aku juga pernah baca di media bahwa beberapa ASN yang sudah ada sengaja mengubah nama organisasi-organisasi mereka untuk nggak lagi dianggap terkait dengan politik πŸ‘€πŸ‘Š. Maka dari itu, lembaga pengawas independen ini perlu buat mencegah hal seperti itu dan pastikan ASN tetap netral πŸ“ˆπŸ’―. Saya pikir konsep ini harusnya segera diterapkan oleh pemerintah agar ASN jadi lebih transparan dan jujur dalam melakukan tugas-tugas mereka πŸ’ͺπŸ½πŸ‘.
 
BIAR LEBIH JELAS NGINOM Pemerintah harus siap menerima perubahan struktur politik sipil, kalau tidak maka hasil dari pembentukan lembaga pengawas ASN hanya sekedar formalitas aja! πŸ˜‚ Pada saat ini sudah banyak kasus keberpihakan politic ASN yang serius, dan jika tidak ada sanksi yang tepat maka akan semakin melemah sistem pemerintahan kita πŸ€¦β€β™‚οΈ.
 
Pikirannya aku juga seperti ini, ya... Penting banget lembaga pengawas ASN ini, tapi kita tidak bisa asal-asalan aja. Kita harus punya strategi yang matang untuk menghindari keberpihakan politik di ASN. Dan kalau kepala daerah ikut terlibat dalam pilkada, itu akan sulit diantisipasi. Lembaga ini harus jadi solusi akhirnya, tapi kita juga harus memastikan bahwa Bawaslu dan KPU sudah siap menindaklanjuti pelanggaran ASN...

Dan kalau pemerintah jadi agak santai dengan konsep lembaga independen ini, itu akan membuat proses pembentukannya menjadi sulit. Kita harus pastikan bahwa ada sikap yang jelas dari pemerintah sebelum kita mulai diskusi lanjut. Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut...
 
Aku pikir kalau punya lembaga pengawas ASN yang benar-benar independen, gak pasti ini bisa jadi solusi dari masalahnya. Mereka harus fokus pada tugas utamanya aja, bukan mencari kesempatan untuk menangani semua masalah ASN.

Dan aku rasa Dede Yusuf harus lebih teliti dalam pilih kata-katanya. Kalau dia bilang bahwa posisi kepala daerah itu penyebab utama ketidaknetralitas ASN, tapi dia gak menyebutkan solusinya apa lagi? Aku pikir ada yang salah dengan sistem ini, tapi aku juga rasa kita harus mencari cara-cara baru untuk mengatasi masalah ini. Dan aku juga curiga kalau Bawaslu dan KPU gak bisa bekerja sama dengan pemerintah lebih baik, tapi aku tidak yakin apa solusinya.
 
Makasih ya info ini πŸ€“. Nah kalau kita lihat nanti apa yang dibuat oleh pemerintah, apakah benar-benar ada perubahan struktur politik sipil seperti yang diinginkan Komisi II, lalu bagaimana caranya lembaga pengawas ASN ini bisa bekerja tanpa ada campur tangan dari pihak lain. Karena kalau tidak, maka masih banyak kemungkinan ASN tetap konsen dengan siapa saja yang mereka minati πŸ˜’.
 
PNPK ini benar-benar perlu diadakan kan πŸ€”. Tapi nggak bisa dipastikan kalau ASN akan netral hanya dengan adanya lembaga pengawas yang terpisah deh. Kepala daerah juga harus jujur, tidak boleh ikut campur dalam pilkada aja 😊. Bawaslu dan KPU juga harus lebih giat nih, harus ada sanksi yang tepat kalau pelanggaran dilakukan ASN. Dan pemerintah harus jelas kan, ingin lembaga pengawas ini bebas atau tidak? 🀝
 
ASN udah terlalu serius2 nih πŸ™„. Kita sudah harus ada lembaga pengawas, tapi apa yang dibuat adalah lembaga pengawas yang hanya dipimpin oleh orang-orang yang aja sama dengan kabel politik. Makanya kayaknya kita harus memastikan bahwa lembaga ini benar-benar independen dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan ASN. Kita juga harus memastikan bahwa lembaga ini sudah memiliki otoritas yang cukup untuk menindak lanjut pelanggaran ASN, kalau tidaknya apa yang dibuat adalah hanya sekedar "kata-katamu" πŸ˜’.
 
Gue pikir hal ini penting banget! Gue suka dengar tentang lembaga pengawas ASN, tapi gue juga penasaran kenapa harus ada aturan ini? Kenapa pemerintah jadi nggak bisa terbuka saja? Gue tahu ada keberpihakan politik diASN, tapi apa solusinya punya lembaga pengawas yang jelas? Gue pikir kepala daerah sebagai pembina kepegawaian adalah penyebab utama ketidaknetralitas ASN, tapi gue juga suka mendengar bahwa Bawaslu dan KPU juga bisa nggak melakukan tindak lanjut karena tidak adanya sanksi yang jelas. Gue harap pemerintah bisa memberikan konsep lembaga pengawas yang benar-benar independen dan efektif, sehingga ASN bisa menjadi lebih netral dan transparan! πŸ€žπŸΌπŸ’―
 
kembali
Top