Komisi II DPR Tunggu RUU Pemilu Diulas 2024 Melalui Proses Kodifikasi

pixeltembok

New member
Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengharapkan revisi Undang-Undang Pemilu dapat dibahas pada tahun 2026. Menurutnya, waktu yang lebih lama akan memungkinkan mereka untuk menyusun dan membahas perubahan undang-undang tersebut dengan lebih efektif.

"Semakin kita punya banyak waktu, semakin baik pula hasilnya," kata Arse di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Arse menambahkan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu akan dibahas bersamaan dengan RUU tentang Pilkada dan RUU tentang Partai Politik. Ia berharap pembahasan dapat dimulai pada tahun depan.

"Kita ingin memasukkan juga Undang-Undang Pilkada ke dalamnya, serta Undang-Undang Partai dalam metode kodifikasi," ungkap Arse.

Menurutnya, metode kodifikasi sangat penting untuk menindaklanjuti sejumlah keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Arse mengatakan bahwa pembahasan UU Pilkada hingga Pemilu saat ini merupakan satu kesatuan.

"MK mengatakan pemilu itu tinggal satu rezim, tidak ada lagi rezim pilkada," kata Arse.

Arse juga berharap syarat pendidikan bagi anggota Dewan nantinya diatur dalam RUU Pemilu. Ia menyinggung syarat minimal SMA bagi anggota DPR RI dan mengatakan bahwa hal itu perlu diperhatikan secara sosiologis untuk memberi penghargaan kepada masyarakat yang umumnya memiliki latar belakang pendidikan SMA.

"Syarat pendidikan? Harapan kita diatur juga, tapi ya tentu sesuai dengan kesepakatan teman-temanlah," imbuh Arse.
 
Wahai, Zulfikar Arse Sadikin, kawan, gimana gak lama-lama kalau mau revisi UU Pemilu? kayaknya kita kan masih ada banyak hal yang harus disusun dulu sebelum bisa membahasnya 😊. Aku rasa waktu lebih lama sih tidak selalu berarti hasilnya lebih baik, tapi ya, biarlah kamu tahu lebih baik lagi tentang ini πŸ€·β€β™‚οΈ. Udah lah, kita tunggu tahun 2026 aja dulu, kayaknya nggak akan ada yang berubah 😴
 
Wah, Zulfikar Arse Sadikin sudah berbicara tentang revisi UU Pemilu πŸ€“. Aku senang sekali mendengarnya! Yang perlu kita pertimbangkan juga adalah pendidikan guru dan pengembangan kurikulum yang lebih baik untuk mempersiapkan generasi masa depan πŸ‘©β€πŸ«. Jika syarat pendidikan minimal SMA sudah mulai diatur, harusnya pemerintah juga memperhatikan kualitas pelatihan dan pengembangan kemampuan guru πŸ“š. Karena akhirnya, yang akan menentukan kualitas pendidikan adalah guru itu sendiri πŸ’ͺ!
 
Bener-bener terlalu lambat! πŸ€¦β€β™‚οΈ Revisi UU Pemilu tahun 2026? kayaknya itu kan sudah keburu tua πŸ“†. Kita bisa membuat sistem pemungutan suara online yang lebih cepat dan efisien untuk memilih para calon legislatif πŸ‘€. Dan dengan teknologi ini, kita juga bisa memantau proses pemilihan secara langsung dan transparan πŸ’»!
 
Ahah, fenomena ini mengingatkan saya pada konsep "dilema waktu dan efisiensi" dalam teori sosiologi πŸ€“. Jika kita berbicara tentang revisi UU Pemilu, maka kita harus mempertimbangkan faktor-faktor sosial, politik, dan ekonomi yang berkaitan dengan proses perubahan undang-undang tersebut πŸ“Š. Metode kodifikasi yang diusulkan oleh Arse sebenarnya adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dalam proses legislatif πŸ‘. Namun, kita juga harus mempertimbangkan potensi implikasi dari perubahan ini terhadap struktur sosial dan politik kita πŸ”€.
 
Mengapa harus menunggu tahun 2026 untuk merevisi UU Pemilu? πŸ€” Kita bisa mulai dari sekarang saja! Apalagi jika kita ingin meningkatkan inklusi dan representasi gender di dalam proses pemilihan legislatif πŸ‘©β€πŸ«. Syarat pendidikan minimal SMA masih memungkinkan banyak calon legislatif yang tidak memiliki latar belakang akademik yang baik untuk maju πŸ“š. Membahas RUU Pilkada dan Partai Politik bersamaan dengan revisi UU Pemilu bisa menjadi langkah positif untuk meningkatkan keadilan gender dalam proses politik πŸ’ͺ!
 
Buat saya, revisi UU Pemilu tahun 2026 seperti sebuah klimaks dalam film yang sedang berlangsung πŸŽ₯. Semua elemen telah dipasang, dari RUU Pilkada hingga Partai Politik, untuk menciptakan sebuah cerita yang lebih utuh dan komprehensif πŸ‘. Namun, masih ada satu aspek yang perlu diperhatikan: pemilihan anggota Dewan haruslah dilakukan dengan jujur dan adil, bukan hanya berdasarkan latar belakang pendidikan SMA saja πŸ€”. Dengan demikian, kita dapat menciptakan sebuah film (atau dalam hal ini, proses politik) yang lebih menarik dan bermakna πŸ’‘!
 
Migrasi ke arah demokratisasi yang lebih baik! 🌏 Revisi UU Pemilu adalah langkah besar menuju proses pemilihan legislatif yang lebih transparan dan inklusif πŸ‘. Dengan memasukkan RUU Pilkada dan Partai Politik, kita dapat menciptakan sebuah sistem politik yang lebih komprehensif dan bermakna 🀝. Dan perubahan syarat pendidikan minimal SMA bagi anggota DPR RI adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kesetaraan dalam proses pemilihan legislatif πŸ’ͺ!
 
Pengembangan sistem pemilu yang lebih efektif seperti peningkatan keamanan di lapangan πŸš”! Revisi UU Pemilu ini seperti sebuah operasi militer yang kompleks, memerlukan perencanaan dan koordinasi yang baik untuk mencapai tujuan πŸ•ŠοΈ. Dengan memasukkan RUU Pilkada dan Partai Politik, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam proses pemilihan legislatif πŸ’Ό. Dan perubahan syarat pendidikan minimal SMA bagi anggota DPR RI adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dari para pejabat negara πŸ‘!
 
Back
Top