DPR RI Terkait Pemilihan Ombudsman RI, Hery Susanto Dipercaya Jadi Ketua.
Bulan Januari 2026, di Gedung DPR RI, Jakarta, terjadi konferensi pers yang diawasi oleh Komisi II DPR RI. Di sana, Ketua Komisi II tersebut, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan hasil penetapan komposisi Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031.
Menurutnya, Hery Susanto akan dipercaya sebagai Ketua Ombudsman RI, sementara Rahmadi Indra Tektona menjadi Wakil Ketua. Nama-nama tersebut telah diusulkan oleh Presiden kepada DPR RI melalui proses fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI.
"Hasil dari uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang namanya telah dikirimkan oleh Bapak Presiden kepada DPR RI, kami telah menuntaskan tahapan akhir melalui rapat internal Komisi II DPR RI dengan mekanisme musyawarah mufakat," kata Rifqinizamy.
Ia juga menjelaskan bahwa sembilan nama tersebut akan segera disampaikan pada momen rapat paripurna DPR RI, besok.
"Besok insyaAllah kesembilan nama yang telah kami umumkan ini akan kami sampaikan laporan resminya ke Paripurna DPR RI dan akan disahkan melalui sidang Paripurna DPR RI," tuturnya.
DPR RI akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden untuk diproses sesuai dengan peraturan-perundang-undangan yang berlaku.
Bulan Januari 2026, di Gedung DPR RI, Jakarta, terjadi konferensi pers yang diawasi oleh Komisi II DPR RI. Di sana, Ketua Komisi II tersebut, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan hasil penetapan komposisi Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031.
Menurutnya, Hery Susanto akan dipercaya sebagai Ketua Ombudsman RI, sementara Rahmadi Indra Tektona menjadi Wakil Ketua. Nama-nama tersebut telah diusulkan oleh Presiden kepada DPR RI melalui proses fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI.
"Hasil dari uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang namanya telah dikirimkan oleh Bapak Presiden kepada DPR RI, kami telah menuntaskan tahapan akhir melalui rapat internal Komisi II DPR RI dengan mekanisme musyawarah mufakat," kata Rifqinizamy.
Ia juga menjelaskan bahwa sembilan nama tersebut akan segera disampaikan pada momen rapat paripurna DPR RI, besok.
"Besok insyaAllah kesembilan nama yang telah kami umumkan ini akan kami sampaikan laporan resminya ke Paripurna DPR RI dan akan disahkan melalui sidang Paripurna DPR RI," tuturnya.
DPR RI akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden untuk diproses sesuai dengan peraturan-perundang-undangan yang berlaku.