Komisi II DPR Mulai Mengambil Rancangan Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Rancangan ini diterbitkan sebelumnya dan disahkan oleh DPR RI dalam Pertemuan Parlemen Nasional yang dihadiri banyak elemen kelembagaan, termasuk berbagai organisasi perwakilan masyarakat, maupun lembaga-hembaganya, seperti partai politik.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengatakan bahwa para anggota Komisi ini berharap rancangan UU yang akan dihasilkan tetap selaras dengan asas-asas konstitusi.
Di rapat yang dihadiri sekitar 300 peneliti dan para akademis dari Universitas Indonesia, Aria Bima menyebutkan bahwa setiap masukan yang diberikan kepada DPR akan menjadi penting untuk membuat RUU Pemilu yang lebih baik.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengatakan bahwa para anggota Komisi ini berharap rancangan UU yang akan dihasilkan tetap selaras dengan asas-asas konstitusi.
Di rapat yang dihadiri sekitar 300 peneliti dan para akademis dari Universitas Indonesia, Aria Bima menyebutkan bahwa setiap masukan yang diberikan kepada DPR akan menjadi penting untuk membuat RUU Pemilu yang lebih baik.