Perjudian daring telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor untuk menanganinya. Banyak pihak yang mengakui bahwa perjudian daring tidak hanya merugikan perekonomian, tetapi juga sosial. Pada semester pertama 2025, nilai deposit judi online mencapai Rp17 triliun.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp927 triliun selama periode 2017 hingga kuartal I 2025. Ini menunjukkan bahwa praktik ilegal tersebut tidak lagi berskala kecil, melainkan sudah menjadi fenomena sistemik yang menembus berbagai lapisan masyarakat.
Kerja sama lintas sektor antara regulator, aparat penegak hukum, industri keuangan, dan perwakilan asosiasi internet sangat penting untuk memperkuat kesadaran publik. Media berbasis data menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam upaya ini.
Sementara itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. Mereka juga mengajukan ide untuk menggunakan sistem deteksi AI-based dan integrasi database lintas instansi sebagai upaya pencegahan perjudian daring.
Permasalahan ini bukan hanya terkait dengan aspek teknologi, tetapi juga paradoks sosial. Pekerja Indonesia yang direkrut untuk mengoperasikan situs judi di luar negeri dengan iming-iming gaji besar berujung eksploitasi.
Industri keuangan sendiri juga menjadi salah satu pihak yang berpartisipasi dalam upaya ini. Mereka telah memperkuat lapisan deteksi terhadap rekening dan transaksi ilegal.
Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri pembayaran, perwakilan asosiasi internet, media, dan masyarakat sangat penting untuk membentuk ekosistem kepercayaan yang berdaulat.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp927 triliun selama periode 2017 hingga kuartal I 2025. Ini menunjukkan bahwa praktik ilegal tersebut tidak lagi berskala kecil, melainkan sudah menjadi fenomena sistemik yang menembus berbagai lapisan masyarakat.
Kerja sama lintas sektor antara regulator, aparat penegak hukum, industri keuangan, dan perwakilan asosiasi internet sangat penting untuk memperkuat kesadaran publik. Media berbasis data menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam upaya ini.
Sementara itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. Mereka juga mengajukan ide untuk menggunakan sistem deteksi AI-based dan integrasi database lintas instansi sebagai upaya pencegahan perjudian daring.
Permasalahan ini bukan hanya terkait dengan aspek teknologi, tetapi juga paradoks sosial. Pekerja Indonesia yang direkrut untuk mengoperasikan situs judi di luar negeri dengan iming-iming gaji besar berujung eksploitasi.
Industri keuangan sendiri juga menjadi salah satu pihak yang berpartisipasi dalam upaya ini. Mereka telah memperkuat lapisan deteksi terhadap rekening dan transaksi ilegal.
Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri pembayaran, perwakilan asosiasi internet, media, dan masyarakat sangat penting untuk membentuk ekosistem kepercayaan yang berdaulat.