Komdigi Tunggu Waktu untuk Wajibkan Aktivasi Face Recognition di SIM Card, Jangan Khawatir Masalahnya Apa?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mempercepat rencana penerapan teknologi wajah (face recognition) di kartu SIM. Pada tahap awal, face recognition digunakan secara sukarela dengan masa transisi 1 tahun. Jika dilakukan sesuai rencana, maka semua pemilik kartu SIM harus menggunakan teknologi ini.
"Simak proses konsultasi publik terkait aturan baru ini di situs resmi Komdigi, jangan khawatir masalahnya apa," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah. "SIM card tetap bisa dibeli sekitar waktu ini, tidak ada kata mempersulit."
Penyebabnya, jumlah pelanggan SIM aktif di Indonesia sangat tinggi. Menurut Edwin, aktivitas pergantian dan pembuatan nomor baru di dalam negeri sangat masif. Setiap hari minimal 500 ribu nomor baru saja keluar dan ada hari-hari tertentu sampai 1 juta orang.
"Jadi, setiap tahunnya sekitar 180-240 juta nomor baru. Ini yang membawa kerugian dampaknya daripada nomor-nomor yang nggak jelas itu jauh lebih besar daripada manfaatnya," ujarnya.
Meski demikian, Edwin memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mempersulit masyarakat. Penggunaan face recognition di kartu SIM hanya akan menjadi wajib dalam waktu dekat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mempercepat rencana penerapan teknologi wajah (face recognition) di kartu SIM. Pada tahap awal, face recognition digunakan secara sukarela dengan masa transisi 1 tahun. Jika dilakukan sesuai rencana, maka semua pemilik kartu SIM harus menggunakan teknologi ini.
"Simak proses konsultasi publik terkait aturan baru ini di situs resmi Komdigi, jangan khawatir masalahnya apa," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah. "SIM card tetap bisa dibeli sekitar waktu ini, tidak ada kata mempersulit."
Penyebabnya, jumlah pelanggan SIM aktif di Indonesia sangat tinggi. Menurut Edwin, aktivitas pergantian dan pembuatan nomor baru di dalam negeri sangat masif. Setiap hari minimal 500 ribu nomor baru saja keluar dan ada hari-hari tertentu sampai 1 juta orang.
"Jadi, setiap tahunnya sekitar 180-240 juta nomor baru. Ini yang membawa kerugian dampaknya daripada nomor-nomor yang nggak jelas itu jauh lebih besar daripada manfaatnya," ujarnya.
Meski demikian, Edwin memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mempersulit masyarakat. Penggunaan face recognition di kartu SIM hanya akan menjadi wajib dalam waktu dekat.