Koalisi Masyarakat Sipil koalisi meminta maaf kepada anggota parlemen Habiburokhman yang menyebut mereka sebagai pemalas karena kritik tentang KUHAP (Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Ia menolak tuduhan hoaks dan pelabelan yang disampaikan oleh Koalisi.
Menurut koalisi, mereka telah menyampaikan pendapat masyarakat dengan jujur dan tidak memiliki tujuan untuk membunuh KUHAP. Mereka juga mengatakan bahwa poster kekhawatiran diunggah oleh lembaga Bijak Memantau dan Indonesian Matters bukanlah hoaks.
Koalisi meminta agar pihak parlemen tidak merespons kritik mereka dengan cara yang tidak profesional dan menyebut bahwa metode penyelidikan dalam KUHAP baru tidak benar.
Menurut koalisi, mereka telah menyampaikan pendapat masyarakat dengan jujur dan tidak memiliki tujuan untuk membunuh KUHAP. Mereka juga mengatakan bahwa poster kekhawatiran diunggah oleh lembaga Bijak Memantau dan Indonesian Matters bukanlah hoaks.
Koalisi meminta agar pihak parlemen tidak merespons kritik mereka dengan cara yang tidak profesional dan menyebut bahwa metode penyelidikan dalam KUHAP baru tidak benar.