Dua ekor Pesut Mahakam, satwa endemik yang dilindungi oleh pemerintah, ditemukan mati di sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Kedua bangkai pesut saat ini tengah diperiksa di laboratorium untuk memastikan penyebab kematian.
Laporan dari Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) menunjukkan peningkatan signifikan lalu lintas tongkang batubara di kawasan tersebut, yang kemungkinan akan meningkatkan risiko keselamatan bagi Pesut Mahakam.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa setiap kegiatan di wilayah Sungai Mahakam harus memiliki izin dan memenuhi baku mutu lingkungan. "Kegiatan tanpa izin dan kualitas air yang tidak memenuhi standar tidak dapat ditoleransi," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup melakukan pengawasan terhadap tiga perusahaan di sekitar kawasan konservasi habitat Pesut Mahakam. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PT Muji Lines memiliki kegiatan transfer batubara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen lingkungan dan izin pemanfaatan ruang.
Pihak KLH/BPLH juga mengapresiasi kolaborasi antara RASI, masyarakat pesisir, dan pemangku kepentingan lain dalam pelaporan serta pemantauan habitat Pesut Mahakam. Mereka berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha di Sungai Mahakam yang berpotensi mencemari atau mengganggu habitat satwa dilindungi tersebut.
Laporan dari Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) menunjukkan peningkatan signifikan lalu lintas tongkang batubara di kawasan tersebut, yang kemungkinan akan meningkatkan risiko keselamatan bagi Pesut Mahakam.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa setiap kegiatan di wilayah Sungai Mahakam harus memiliki izin dan memenuhi baku mutu lingkungan. "Kegiatan tanpa izin dan kualitas air yang tidak memenuhi standar tidak dapat ditoleransi," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup melakukan pengawasan terhadap tiga perusahaan di sekitar kawasan konservasi habitat Pesut Mahakam. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PT Muji Lines memiliki kegiatan transfer batubara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen lingkungan dan izin pemanfaatan ruang.
Pihak KLH/BPLH juga mengapresiasi kolaborasi antara RASI, masyarakat pesisir, dan pemangku kepentingan lain dalam pelaporan serta pemantauan habitat Pesut Mahakam. Mereka berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha di Sungai Mahakam yang berpotensi mencemari atau mengganggu habitat satwa dilindungi tersebut.