Pemberitaan yang menyesatkan tentang pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentang tindakan terhadap pondok pesantren yang tidak punya izin bangunan telah menghilang ke dalam abu. Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, akhirnya menyatakan klarifikasi resmi mengenai pemberitaan tersebut.
Menurut Herzaky, pemberitaan yang menyesatkan itu tidak mencerminkan fakta sebenarnya tentang pernyataan Menko AHY. Pernyataan tersebut menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan yang menindak tegas terhadap lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren.
Herzaky juga menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik. Tujuannya untuk menghindari membahayakan keselamatan masyarakat secara umum, terutama dalam hal bangunan pesantren yang masih menggunakan sistem keamanan lama.
Menurut Herzaky, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren. Tujuan dari koordinasi tersebut adalah memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai dengan ketentuan yang ada, serta aman bagi para Santri dan masyarakat sekitar.
Selain itu, Herzaky juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Ia mengakui bahwa pemberitaan tersebut telah menyebabkan kesalahpahaman di ruang publik, sehingga perlu diluruskan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait.
Dalam rangka itu, Herzaky menyatakan klarifikasi resmi untuk meluruskan pemberitaan dan memastikan bahwa setiap langkah pemerintah tetap berorientasi pada pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua.
Menurut Herzaky, pemberitaan yang menyesatkan itu tidak mencerminkan fakta sebenarnya tentang pernyataan Menko AHY. Pernyataan tersebut menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan yang menindak tegas terhadap lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren.
Herzaky juga menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik. Tujuannya untuk menghindari membahayakan keselamatan masyarakat secara umum, terutama dalam hal bangunan pesantren yang masih menggunakan sistem keamanan lama.
Menurut Herzaky, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren. Tujuan dari koordinasi tersebut adalah memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai dengan ketentuan yang ada, serta aman bagi para Santri dan masyarakat sekitar.
Selain itu, Herzaky juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Ia mengakui bahwa pemberitaan tersebut telah menyebabkan kesalahpahaman di ruang publik, sehingga perlu diluruskan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait.
Dalam rangka itu, Herzaky menyatakan klarifikasi resmi untuk meluruskan pemberitaan dan memastikan bahwa setiap langkah pemerintah tetap berorientasi pada pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua.