Klaim Pengacara Silfester: Kasus Fitnah JK Sudah Kedaluwarsa

Kasus Silfester Matutina: Pengacara Berharap Fitnah Dikalahkan, Tapi Apa yang Terjadi?

Saat ini, pengacara Silfester Matutina, Lechumanan, masih tetap berada di Jakarta dan tidak meninggalkan kota ini setelah tersandung kasus hukum. Menurutnya, proses eksekusi terhadap kliennya di kasus dugaan fitnah sudah tidak bisa dilakukan Kejaksaan karena kasus tersebut telah kedaluwarsa.

"Jelas gugatannya ditolak. Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Bahwa peristiwa tersebut telah kedaluwarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi," tuturnya kepada CNN Indonesia.

Pengacara itu menyebutkan bahwa proses eksekusi terhadap Silfester sudah tidak dapat dilakukan karena kasusnya telah kedaluwarsa. Menurut Lechumanan, gugatan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) di tolak oleh PN Jaksel.

Silfester sendiri ditangkap pada 2017 terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Pada saat itu, Silfester menuding Wakil Presiden Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.

Namun, putusan hukum yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juli 2018 telah dipecahkan dengan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK). Perkara tersebut masih belum selesai dan telah ditolak oleh Ketua Majelis Hakim I, Ketut Darpawan.

Ternyata, pengacara Silfester itu masih berharap bahwa fitnah yang dilambungkan terhadapnya dapat dikalahkan. Namun, saat ini ia tetap tidak meninggalkan Jakarta dan masih berada di kota tersebut.
 
Gak bisa dipernah kalau orang dibuat gugat oleh kebenaran 😔. Silfester Matutina benar-benar korup sih, dia yang menuduh Wakil Presiden Jusuf Kalla menggunakan SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tapi ternyata dia sendiri yang punya niat jahat 💔. Saya rasa pengacara Lechumanan malah yang bilang fitnah, karena kalau benar, Silfester harus bertanggung jawab atas aksi tersebut 🙅‍♂️.
 
Wah, Lechumanan gak punya alasan apa lagi untuk keluar Jakarta? Gue rasa pengacara itu lebih suka bermakna hidup sendiri dengan masalah yang sama-samanya. Fitnah gak akan pernah menghancurkan dirinya, ya?

Dan gue penasaran, kenapa dia tidak mau menerima kekalahan? Ternyata gue salah paham, Lechumanan ini bukan orang pintar, tapi orang yang suka nggak menerima kebenaran. Gak bisa dibangun kerja di luar Jakarta? Gue rasa itu sama dengan kata 'kau nggak bisa, jadi kau keluar'.
 
Gue rasa kasus ini seperti cerita rakyat, gak ada akhirnya 🤔. Silfester sama pengacaranya punya kesempatan berbicara tapi ternyata masih banyak hal yang jadi pertanyaan. Gua tahu gak semua tentang kasus ini, tapi apa yang pasti adalah orang-orang di Jakarta punya kebiasaan membicarakan hal-hal yang gak penting, mungkin karena kurangnya hal lain yang bisa dibicarakan 😂.
 
ini kasusnya sih lagi panjang, tapi apa yang aku rasakan kalau seseorang ditangkap karena fitnah lalu terus mengikuti kasusnya hingga akhirnya keluar gugatan tapi gugatannya masih belum selesai... ini bikin aku pikir, kenapa di Jakarta aja yang ikut campur, bukan? di mana ada yang menyesaui, kira-kira ada jawabannya.
 
Gue pikir kasus ini gak selesai banget. Fitnah itu ternyata udah lama dan kasusnya sudah kedaluwarsa, tapi pengacara Silfester Matutina masih berharap fitnah itu dikalahkan. Udah lama kaso ini diadu, tapi masih punya kemungkinan untuk dipecahkan lagi. Gue rasa ini gak masuk akal banget. Fitnah itu udah banyak dibicarakan dan kasusnya sudah berakhir, tapi masih ada yang berharap lagi. Gue harap pengacara itu bisa kalah dari fitnah itu dan akhirnya kasus ini selesai. 🤞
 
ini kasusnya udah ngeluar ngelan aja. silfester itu ngeluh fitnah tapi kalau benar apa dia harus dihukum. tapi kalau bukan, gugatan yang diberikan oleh ARIUKI itu apa lagi ke mana? kalau mau ditolak oleh pn jaksel kan alasan apa sih? udah aja pernah terjadi hal serupa sebelumnya dan tidak ada hukuman. malah silfester masih jadi pengacara, kayakanya dia punya masalah yang lebih besar dari kasus ini.
 
ya sih, kasus silfester matutina ini makin panas😅. pengacaranya bilang fitnah dikalahkan, tapi ternyata gak ada yang menang 😂. jadi apa yang harus dilakukan? masih banyak pertanyaan di pikiran si pengacara 🤔. aku rasa kasus ini selesai, tapi gak ada hasil yang pasti karena PK yang ditolak 🙅‍♂️. apa saja opsi selanjutnya? 🤷‍♂️
 
ini kasusnya sendiri! siapa nih yang bilang dia fitnah? tapi ternyata dia punya alasan yang logis banget! proses eksekusi sudah tidak bisa dilakukan karena kasusnya sudah kedaluwarsa, apa lagi? siapa yang bilang dia salah itu kayaknya salah lagi. tapi nggak ngerasa ada apa-apa, gue rasa masih banyak hal lain yang harus kita fokusin, bukan cuma kasus ini aja.
 
aku pikir kalau gugatan Silvester itu benar-benar tidak ada bukti, kenapa pengacara lagi nge-arguin halusinasi? siapa yang bilang kalau gugatannya ditolak oleh PN Jaksel itu benar? aku rasa kejaksaan udah lama tidak bisa melaksanakan eksekusi karena kasusnya udah kedaluwarsa, apa yang bisa dilakukan lagi?
 
Saya rasa pengacara Silfester Matutina sedang dalam kesulitan dengan kasusnya 🤔. Saya pikir dia sudah cukup lama tidak keluar dari Jakarta, mungkin karena ia masih berharap ada solusi yang dapat menghilangkan fitnah tersebut 💡. Tapi saya rasa perlu diingat bahwa kasus fitnah seperti ini sangat sulit untuk diatasi dan membutuhkan waktu yang panjang ⏰. Saya harap pengacara itu bisa menemukan cara untuk mengalahkan fitnah tersebut dan akhirnya dapat keluar dari kesulitan ini 🤞.
 
Gue pikir kasus Silfester Matutina seperti film thriller yang gugatannya belum selesai 🎥. Lajarnya, pengacara itu berharap fitnah dikalahkan, tapi ternyata masih banyak hal yang tidak jelas. Banyak pertanyaan di benak gue, seperti apa yang terjadi sebenarnya? Apa yang membuat kasus ini tidak bisa ditutup? Gue ingat film thriller seperti "Seven" di mana detective harus menyelesaikan kasus yang sangat keras. Sepertinya kasus Silfester Matutina seperti itu juga. Tapi apa yang akan terjadi selanjutnya? 🤔
 
kira-kira apa yang terjadi dengan kasus Silfester Matutina? kalau gugatannya ditolak, artinya apa lagi? kan sudah lama ya, kenapa masih berharap fitnah dikalahkan? hehehe, sih kawan, pengacara itu malah lagi ngecewanya sama dirinya sendiri.
 
ini kasus nyerinya... kalau proses eksekusi sudah tidak bisa dilakukan karena kasusnya sudah kedaluwarsa, tapi gugatan masih belum selesai... siapa bilang fitnah yang dilambungkan padanya akan dikalahkan? apa yang terjadi jika gugatan itu masih dipecahkan lagi? kayaknya pengacara masih nggak bisa puas dengan hasil kasusnya
 
🤔 Siapa tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus ini? Tapi yang jelas, kasus Silfester Matutina masih belum selesai. Pengacara Lechumanan memang benar bahwa proses eksekusi sudah tidak bisa dilakukan karena kasusnya telah kedaluwarsa, tapi apa yang membuatnya masih berada di Jakarta dan tidak mau meninggalkan kota ini? 🤷‍♂️ Kalau fitnah yang dilambungkan terhadap Silfester dapat dikalahkan, maka kenapa ia belum bisa bebas dari tuduhan tersebut?

Saya pikir kalau benar-benar proses eksekusi sudah tidak bisa dilakukan, maka pengacara Lechumanan harus lebih proaktif dalam mencari solusi alternatif agar Silfester dapat bebas dari tuduhan tersebut. Mungkin ada cara lain yang belum dia pertimbangkan? 🤔
 
Saya pikir kalau kasus ini udah selesai aja, apa lagi pak pengacara yang lagi berharap hasilnya berubah? Kalo gugatan ArukI ditolak, itu berarti kasusnya sudah benar-benar kedaluwarsa. Saya ingat si Silfester ini pernah menuding Wakil Presiden Jusuf Kalla menggunakan isu SARA, tapi sekarang kalau dia masih berharap fitnahnya bisa dikalahkan, itu beda aja. Mungkin karena pak pengacara ini masih ingin nyaman di Jakarta aja, atau mungkin ada alasan lain yang lebih spesifik. Saya tidak tahu sih, tapi saya setuju dengan keputusan PN Jaksel dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini sudah berlalu, jadi apa lagi yang bisa dibicarakan? 🙃
 
ini kasus Silfester Matutina lagi-lagi... siapa yang percaya lagi gugatannya ditolak? tapi apa yang benar? yang jelas gugatan fitnah itu salah, tapi apa yang terjadi dengan proses eksekusi hukum? kayaknya masih banyak hal yang tidak jelas. siapa yang bertanggung jawab karena kasus ini belum selesai? dan apa yang akan dilakukan keberadaan Silfester Matutina di Jakarta lagi-lagi?
 
aku pikir sih kasus silfester matutina harus dipecahkan dengan lebih cepat 🙏. fitnah yang dilambungkan terhadapnya itu benar-benar membuatnya mengalami kerugian besar, tapi karena sudah kedaluwarsa, akhirnya pengacara itu berharap bisa mengalahkan gugatan tersebut. tapi siapa tahu, masih banyak lagi proses hukum yang harus dilakukan. kira-kira ada cara untuk memulihkan nama baiknya dari fitnah yang telah ditemukan? 🤔
 
Gue pikir kasus Silfester Matutina ini buat bingung banget. Siapa tahu gue salah dalam memahami situasi ini, tapi sepertinya ada kesalahpahaman yang besar antara Lechumanan dan PN Jaksel. Gue tidak tahu kenapa gugatan ArukI terbalik, tapi jika benar-benar kasusnya sudah kedaluwarsa, maka eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Yang penting adalah hukum seharusnya dijalankan dengan adil dan transparan.
 
Kalau siapa tahu gugatannya benar-benar ditolak, ya itu bukti bahwa fitnah yang dilambungkan terhadap Silfester Matutina sebenarnya tidak ada dasar, tapi sayangnya kalau kasusnya sudah kedaluwarsa, itu berarti tidak ada jawaban di depan mata.
 
kembali
Top